Sukabumi Update

Mengaku Jadi Korban Pencabulan, Warga Waluran Kabupaten Sukabumi Depresi

SUKABUMIUPDATE.com – Dahlia (bukan nama sebenarnya), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini kondisinya masih shock akibat pelecehan yang dialaminya.

Janda anak satu, kelahiran 26 tahun silam ini mengaku, tertipu kakak sepupunya yang memperkenalkannya kepada dua orang laki-laki yang mengaku dukun, dan bisa menggandakan uang, namun dalam praktiknya malah melakukan perbuatan tidak senonoh.

BACA JUGA: Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid Dalam Masjid di Nyalindung Kabupaten Sukabumi

“Saya diminta oleh Pasutri (Pasangan suami istri) Dodi, dan Yani (kakak sepupu), untuk membantu sang dukun dalam praktik penarikan uang, dan kalau berhasil nanti akan dikasih imbalan,” akunya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/12/2017).

Tapi pada hari itu, sambung Dahlia, Senin (02/10/2017), sekitar pukul 11.00 WIB, di kamar rumah milik ia, bukannya membaca sholawat.

“Malah disuruh pegang "anu" dan disetubuhi oleh dukun tersebut. Waktu itu, saya tidak sadar, karena di dalam kamar dikasih air minum dan ditiup asap rokok di sekujur tubuh. Saya terjerumus, sehingga semua orang tahu, keluarga pun malu. Saya prustasi, ini semua gara-gara kakak sepupu, merekalah yang harus bertanggungjawab,” bebernya.

Sementara Mulyadin (62 tahun), orang tua Dahlia mengungkapkan, kejadian tersebut sudah hampir dua bulan.

“Sedangkan saya mengetahuinya sesudah kejadian, dua minggu, pada 17 Oktober 2017. Anak saya sempat mengalami sakit dan prustasi. Peristiwa ini sudah Kami laporkan ke pihak yang berwajib, mengenai penipuan dan pelecehan terhadap anak saya. Tadinya pihak kami pun tidak ingin melaporkan permasalahan ini,” ungkapnya, dalam kesempatan sama.

Tapi mereka, lanjut Mulyadin, tidak pernah datang ke rumah untuk meminta maaf dan musyawarah secara kekeluargaan.

“Mereka itu (Dodi-Yani) adalah keponakan. Yani itu anaknya kakak saya. Karena gara-gara ditipu, anak saya jadi korban. Kami minta pertanggungjawaban pada mereka yang pertama memperkenalkan anak saya pada dukun cabul tersebut,” tegasnya.

Sedangkan Kanit Reskim Polsek Ciracap, Bripka Romal Suhendar menjelaskan, kasus yang meinpa Dahlia, sedang dalam proses penanganan. 

“Laporannya, tanggal 27 Oktober 2017. Kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi, kepada Wahyu (terlapor) yang diduga melakukan pencabulan terhadap dia. Adapun Yani, dan Dodi, hanyalah sebagai petunjuk yang tahu pencabulan itu, Dahlia, dan Wahyu,” jelasnya, kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.

BACA JUGA: Jenguk Kakak Beradik Korban Pencabulan Ayah Kandung, P2TP2A Kabupaten Sukabumi Janji Dampingi

Sedangkan Wahyu, kata Romal, belum datang untuk memenuhi undangan. “Penangkapan Yani, dan Dodi itu harus ada dasarnya, maka kuncinya saudara Wahyu. Kami, pihak kepolisian tentunya bekerja sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Kalau Wahyu sudah bisa dimintai keterangannya, tambah Romal, nanti bisa jelas, apakah Yani, dan Dodi, ada unsur ikut serta. “Kami masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI