SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat tentang pelayanan keadministrasian penduduk melalui sistem pelayanan online, Selasa (16/1/2018) siang.
Rapat yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Parungkuda ini dihadiri camat atau perwakilan terdiri dari delapan kecamatan yaitu Cicurug, Parakansalak, Cidahu, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Ciambar, Parungkuda, dan Kabandungan.
BACA JUGA:Â Kinerja Mencapai Target, Kemendagri Berikan Penghargaan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Kepala Dinas Kependudukan Sofyan Effendy mengungkapkan program pelayanan online yang berjatuk e-katalog bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat dokumen seperti e-KTP, akte lahir dan Kartu Keluarga.
"Akan segera diadakan e-Katalog untuk mempercepat pelayanan pembuatan e-KTP dan lainya, agar tidak ada lagi yang mengantri dan kelangkaan- kelangkaan blanko" ujar Sofyan
BACA JUGA:Â Urus Data Kependudukan, Pengunjung PRS ke-2 Padati Stand Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Sofyan menuturkan untuk peresmian e-Katalog ini itu dirinya harus menelahaan dulu sejauh mana kematangan konsep online tersebut. Mengingat program ini tidak semudah seperti yang dibicarakan.
"Untuk peresmian nantilah ya. Kita harus melihat dulu. Kemarin saya sudah studi banding ke kota atau kabupaten yang sudah menerapkan pelayanan online. Karena pelayanan online ini tidak semudah yang dibicarakan," pungkasnya.
Editor : Administrator