Sukabumi Update

Delapan Warga Binaan Lapas Nyomplong Sukabumi Positif Narkoba, Kok Bisa?

SUKABUMIUPDATE.com - Delapan orang warga binaan Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif narkoba. Hal tersebut terungkap dari tes urine yang dilakukan pihak lapas, Senin (22/1/2018).

"Dari 31 orang warga binaan yang dites urine delapan orang diantaranya positif narkoba. Tes ini dilakukan secara random (acak) dan yang menjadi target man," ujar Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Nyomplong, Alviantino kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/1/2018).

BACA JUGA: Gara-gara Ganja dan Tramadol di Atap, Penghuni Lapas Nyomplong Sukabumi Dites Urine

Lebih lanjut, Alviantino menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada delapan warga binaan tersebut.

"Kita akan pindahkan kedelapan orang ini ke lapas yang jauh, dengan harapan tidak terulang lagi kejadian serupa," tegasnya.

Tes urine ini terkait dengan temuan dua paket ganja dan tramadol di atap lapas, Minggu (21/1/2018).

BACA JUGA: Paket Ganja dan Tramadol Ditemukan di Atap Lapas Nyomplong Sukabumi

Ganja yang ditemukan terdiri dari dua paket, pertama ganja kering dengan berat 31,89 gram. Kemudian paket ganja seberat 23,22 gram yang dicampur dengan satu paket tramadol.

"Ini juga menjadi bukti bahwa memasukan barang terlarang ke dalam lapas semakin sulit dan menunjukan bahwa kami bekerja," pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI