SUKABUMIUPDATE.com - Pemasangan videotron di Jalan Siliwangi Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menuai kritik. Pemasangan videotron oleh Pemkab Sukabumi disebut melanggar aturan.
Seperti yang diungkapkan Ketua Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Sukabumi, Firman Hidayat. Menurutnya, ada beberapa aturan yang dilanggar dalam pemasangan videotron.
BACA JUGA:Â Proyek Videotron Miliaran Rupiah Pemkab Sukabumi Dipertanyakan
Tata letak videotron terlalu pendek. Cahaya yang terpancar saat videotron menyala bisa menggangu pengendara yang melintas di malam hari.
"Kalau malam hari saat videotron menyala membuat pengendara silau, itu kan berbahaya, bisa menimbulkan kecelakaan juga," ujar Firman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/1/2018).
Ia meminta Pemkab Sukabumi mengkaji ulang pemasangan videotron tersebut.
BACA JUGA:Â Pemkab Sukabumi Batalkan Proyek Videotron Miliaran Rupiah
"Harusnya dievalusi ulang. Penempatannya tidak sesuai dengan tata ruang. Keberadaannya di atas trotoar bisa kena sanksi denda juga kan," pungkas Firman.
Sementara itu, Ketua Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu, Damar menambahkan, pemasangan videotron tidak memperhatikan unsur estetika. Ia menyebut banyak aturan yang dilanggar.
"Harusnya Kabupaten Sukabumi berkaca pada regulasi yang ada," pungkas Damar.
Editor : Administrator