SUKABUMIUDPATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, masih memverifikasi dampak kerusakan akibat guncangan Gempa Lebak yang terjadi pada Selasa (23/1/2018) lalu. Dari hasil pendataan sementara, diketahui sebanyak 6.339 rumah rusak.
"Dari 33 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi data sementara yang terdampak bencana terdiri dari 831 unit rumah rusak berat, 2083 rusak sedang dan 3425 unit rumah rusak ringan dengan total kerugian mencapai Rp7.490.863.000," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani kepada sukabumiudpate.com, seusai rapat darurat bencana di Gedung Pendopo Sukabumi, Sabtu (27/1/2018).
Menurut Usman data tersebut masih bisa berkurang atau bertambah. Pasalnya masih dirapatkan termasuk besaran dana untuk bantuan korban bencana gempa tersebut.
"Pimpinan menugaskan kembali kepada para camat untuk verifikasi ke lapangan agar setelah fix datanya bantuan bisa segera tersalurkan," jelasnya.
BACA JUGA:Â Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Masih Mendata Kerugian Akibat Gempa Banten
Sementara itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menjelaskan jika dilihat dari aturan yang disampaikan PLT Deputi dua kedaruratan BNPB Yolak Dalimunthe, diharapkan bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih atau salah sasaran. Karena dampak dari kondisi ini sangat mempengaruhi bantuan atau anggaran.
"Kemudian teknis bagaimana pelaksanaannya. Contoh kalau pemerintah mau bantu, karena ini sifatnya kedaruratan masyarakat tidak boleh berpikir rumahnya yang hancur tidak harus dibangun secara utuh. Namun bantuan akan diberikan secara stimulankan," katanya.
BACA JUGA:Â Waduh ! Kerugian Akibat Gempa Lebak di Ciracap Sukabumi Capai Miliaran Rupiah
Lebih lanjut, bantuan juga harus yang diyakini atau sudah terverifikasi jangan sampai orang yang mampu lalu rumahya hanya retak diberi bantuan.
"Yang berat itu verifikasi dan pertanggung jawabannya dan saya tidak mau bantuan bencana alam menjadi persoalaan dikemudian hari. Kami akan tetap awasi tepat sasaran atau tidak," pungkasnya.
Editor : Administrator