SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPDD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi Iwan Juanda menargetkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2018 menjadi Rp48 miliar setelah sebelumnya hanya Rp46 miliar.
"Kita target Rp48 miliar lebih untuk tahun ini. Tahun kemarin target kita melebihi lima persen. Dari target Rp46 miliar pendapatan over load hingga Rp50 miliar," kata Iwan kepada sukabumiupdate.com, usai penyerahan Anugerah pajak Kendaraan Bermotor (APKB) di kecamatan Warudonyong Kota Sukabumi, Kamis (8/2/2018).
BACA JUGA:Â Jangan Telat ! Wakil Wali Kota Sukabumi Tegaskan Plat Merah Wajib Taat Pajak
Menurut dia, untuk meningkatkan kesadaran PKB tersebut pihaknya akan melakukan penelusuran dan pendataan, bahkan pemerintah Sukabumi sudah melakukan penandatangan kerja Sama (PKS) untuk penelusuran intensifikasi dan ekstentifikasi pembayaran PKB.
"Hanya baru Kota Sukabumi yang sudah melakukan PKS atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kacab Samsat kota dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk pendataan PKB," jelasnya.
BACA JUGA:Â Waduh ! Target Pajak Retribusi Kota Sukabumi 2018 Diperkirakan Turun
Dalam MoU, Iwan dijelaskan bahwa pemerintah Kota mem-push pembiayaan penelusuran pendataan dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebanyak 2000 kendaraan pada 2017, bahkan pada tahun 2018 pemerintah Kota Sukabumi menargetkan pendataan sebanyak 4000 kendaraan.
"Selain karena memang kewajiban pemeritah, karena memang share bagi hasilnya pun besar sekali 30-70," tutupnya.
Editor : Administrator