SUKABUMIUPDATE.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada tiga orang buruh PT Manggis V, jalan raya Siliwangi, kampung Legos RT 01/05, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, memicu aksi unjukrasa gabungan serikat buruh Indonesia (GSBI).
Ketua DPC GSBI Dadeng Nazaruddin menuturkan sebanyak 37 buruh perusahaan peternakan ayam yang tergabung dalam GSBI menuntut pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali tiga buruh yang di PHK yaitu Ismet Sukarya, Asep Saepul Bahri dan Restu Hidayah.
BACA JUGA:Â GSBI Kabupaten Sukabumi Minta Pemerintah Cabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017
"Kami meminta penghapusan sistem kontrak (PKWT) dan harian lepas, pemborongan. Tuntutan para buruh tersebut sangat beralasan, bahwa PT Manggis V berdiri sejak tahun 1997 dengan masa kerja buruh mayoritas sudah di atas 5 tahun bahkan ada yang bekerja di PT Manggis selama 26 tahun, namun sampai saat ini masih kontrak," ujar Dadeng, Kamis (8/2/2018).
Dadeng menuturkan upaya mediasi telah di tempuh namun belum ada keputusan karena pemiliknya tidak berada di tempat. Rencananya, Jumat (9/2/2018) mediasi akan dilanjutkan di Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
"Aksi ini baru dua hari, jika belum ada keputusan dari perusahaan, maka kami buruh akan tetap melanjutkan aksi mogok kerja," Jelas Dadeng.
Menurut Dadeng, buruh yang di PHK merupakan warga sekitar lingkungan perusahaan. Aksi ini pun mendapatkan dukungan warga.
Aksi unjuk rasa buruh ini sudah berlangsung dua hari sejak Rabu (7/2/2018). Buruh pun memilih bertahan di halaman perusahaan tersebut hingga membangun posko aksi yang beratapkan seng dan tenda. Puluhan buruh bertahan di tenda sebagai wujud aksi solidaritas.
BACA JUGA:Â GSBI Nilai Langkah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tak Efektif
"Meskipun hanya dengan atap seng serta terpal biru yang ada di halaman pabrik, kami tetap bertahan disini. Teman-teman siap mengawal dan berjuang sampai perusahaan memenuhi tuntutan kami, ujar Dadeng.
Pihaknya tidak akan meninggalkan tempat ini apabila PT Manggis V belum mengeluarkan jawaban tuntutan buruh.
"Kalau perlu kita lakukan aksi tutup mulut dan mogok makan dengan melakban mulut, "tukas Dadeng.
Editor : Administrator