SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi masih melakukan validasi data kerugian akibat Gempa Lebak, Banten yang terjadi beberapa waktu lalu. Hasil validasi sementara, nilai kerugian naik menjadi lebih dari Rp 16 miliar.
BACA JUGA:Â Gempa 6,1 SR, Kabupaten Sukabumi Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat
"Untuk jumlah kerugian hasil validasi sementara, nilainya mencapai Rp 16.185.313.000," ujar Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman, Minggu (11/2/2018).
Kerugian sebesar itu diambil berdasarkan validasi kerugian di 29 kecamatan, 144 desa per 8 Februari 2018. BPBD juga mendata adanya 7.792 jiwa dari 1.848 kepala keluarga terdampak akibat gempa.
BACA JUGA:Â Gempa Lebak Merusak 1.000 Lebih Rumah, Ini Sebabnya
Adapun kerusakan rumah, jumlahnya mencapai 3.969 unit. Rinciannya, 151 rusak berat, 546 rusak sedang, dan 3.362 rusak ringan. Sementara kerusakan sarana dan prasarana fasilitas umum seperti masjid dan sekolah sebanyak 39 rusak bera, 56 rusak sedang, dan 102 rusak ringan.
Sekadar diketahui, nilai total kerugian dari data validasi sementara kali ini jumlahnya meningkat dibandingkan hasil validasi sementar. Sebelumnya, kerugian hanya ditaksir lebih dari Rp 5 miliar.
Editor : Administrator