SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ciambar dan Nagrak mengikuti sosialisasi rencana pembangunan Tol Bogor-Sukabumi Tahap II, di Gelanggang Olahraga Gorolong, Jalan Alternatif Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/2/2018). Sosialisasi dihadiri sejumlah pejabat dari beberapa instansi terkait.
Pantauan sukabumiupdate.com, warga yang berasal dari Desa Munjul Kecamatan Ciambar, dan Desa Cisarua serta Balekambang Kecamatan Nagrak, aantusias mendengarkan setiap pemaparan dari narasumber yang hadir. Mereka tak segan mempertanyakan sejumlah hal, berkaitan dengan mekanisme pembebasan lahan.
BACA JUGA:Â 97 Persen, Pembebasan Lahan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi
"Ini kan program pemerintah. Kami hanya bisa pasrah, asal ganti ruginya sebanding," ujar Sri Rejeki (65 tahun), salah satu warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan tol.
Senada, dikatakan Saepudin (46 tahun). Ia menekankan agar warga tidak dirugikan dalam proses ganti rugi lahan.
BACA JUGA:Â Tol Bocimi Lintasi Karang Tengah Kabupaten Sukabumi
"Tapi yang jadi pertanyaan lain, kapan dan berapanakan dibayar. Apakah dana gantinrugi bisa mengganti lahan dan bangunan baru, itu belum terjawab," tuturnya.
Sementara itu, sosialisasi terasebut berkaitan dengan rencana kelanjutan proyek Tol Bogor Sukabumi Tahap II, tepatnya di seksi III dan IV. Rencananya, ruas tol di dua seksi ini bakal membentang sepanjang 27,1 kilometer, dari Kecamatan Ciambar hingga Sukalarang.
"Kami akan bayar setelah status tanah clear," kata Bambang Subagyo, Ketua PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol wilayah Sukabumi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
BACA JUGA:Â Truk Proyek Tol Bocimi Mogok, Jalan Sukabumi-Bogor Macet
Bambang mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Badan Pertanahan Nasional untuk kelancaran pembebasan lahan. Tanggung jawab pengukuran dan pembebasan lahan ada di BPN.
"Kalau ada warga yang menolak hasil pengukuran bisa mengajukam gugatan ke pengadilan," tuturnya.Â
Editor : Administrator