Sukabumi Update

Eksekusi PKL di Cibadak Sukabumi Dipastikan Sesuai Prosedur

SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi memastikan rencana eksekusi atau penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Suryakecana, Kecamatan Cibadak, bakal berlanjut. Tahapan eksekusi dilakukan sesuai prosedur.

BACA JUGA: Masih Ngeyel ! Muspika Cibadak Sukabumi Bakal Bongkar Paksa PKL di Trotoar

Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman. Ia menyebut tahapan penertiban baru mencapai peringatan kedua.

"Eksekusi ini harus sdilakukan sesuai arahan pimpinan (Bupati, red), sesuai prosedur," kata Dedi kepada sukabumiupdate.com belum lama ini.

BACA JUGA: PKL Trotoar Cibadak Sukabumi Minta Kejelasan Tempat Relokasi

Dedi menyadari, eksekusi PKL akan menuai banyak pro dan kontra. Ia berharap para PKL sadar, dan membongkar lapak dagangnya sendiri.

Tidak sekadar eksekusi, Satpol PP bersama aparat kecamatan dan kelurahan setempat juga berkolaborasi untuk mencarikan solusi penertiban. Yakni dengan mengupayakan adanya tempat relokasi.

BACA JUGA: Pasangan Mulia Bakal Sulap PKL Kota Sukabumi

"Kami masih mencari titik untuk relokasi para PKL yang jumlahnya tidak sedikit, yaitu sekitar 282 pedagang," kata Dedi.

"Saat ada baru ada empat lokasi relokasi seperti di depan Telkom cibadak, depan kantor pos, depan stasiun dan di Terminal Cibadak. Mudah-mudah ini bisa terlaksana," pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI