Sukabumi Update

Ancam Mantan Istri dan Anak Orang, Pria di Cicurug Sukabumi Diamankan Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - AAS (50 tahun), seorang pria asal Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi diamankan anggota Polsek Cicurug. Ia diduga mengancam keselamatan mantan istri dan anak orang.

Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, AAS adalah warga Kampung Selamanjah  RT 2 RW 1, Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog. Ia diamankan di Komplek Perumahan BTN Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Minggu (19/2/2018).

BACA JUGA: Cari Ustad, Pria Ini Diamankan di Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

"Keluarga saya merasa terancam keselamatannya, terutama kedua anak. Pelaku sering mengirim ancaman melalui pesan singkat," ujar Kusmayadi (48 tahun) mantan suami dan ayah anak-anak yang menjadi korban.

"Pelaku mau datang  kerumah saya, mencari mantan istri saya karena dia beranggapan Erlina tidak ada di rumahnya," tutur Kusmayadi.

BACA JUGA: Ayah Tiri Penganiaya Anak di Cicurug Sukabumi Terancam Lima Tahun Penjara

Ia menyebut, mantan istrinya dan pelaku sudah tinggal serumah sekitar lima tahun. Selama itu, Kusmayadi sering menerima informasi bahwa mantan istri dan anaknya sering diancam, bahkan dianiaya.

"Saya pernah lihat tangan mantan istri saya luka, katanya bekar sundutan rokok," kata Kusmayadi.

Akibat perbuatannya, AAS diamankan di Polsek Cicurug. Hingga berita ini disusun, Ia masih diperiksa petugas.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI