Sukabumi Update

Beredar Video Tahanan Dianiaya, Kalapas Nyomplong Sukabumi Ngaku Kecolongan

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video penganiayaan beredar di aplikasi perpesanan dan sejumlah grup media sosial Sukabumi. Aksi penganiayaan itu terjadi di dalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sukabumi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Lapas Nyomplong.

Video berdurasi 55 detik tersebut menunjukan aksi penganiayaan dilakukan tiga orang tahanan terhadap tahanan baru. Para pelaku penganiayaan juga mengeluarkan umpatan terhadap salah satu kelompok geng motor.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Ganja dan Tramadol di Atap Lapas Nyomplong Sukabumi

"Pemukulan dilakukan oleh tiga orang tahanan baru terhadap tiga tahanan baru lainnya yang diduga merupakan anggota geng motor," ujar Kalapas Nyomplong, Risman Somantri kepada awak media dalam jumpa pers di Aula Lapas Nyomplong, Senin (19/2/2018).

Risman membenarkan, aksi penganiayaan dalam video tersebut terjadi di dalam Lapas Nyomplong. Atas kejadian ini Risman mengakui jajarannya kecolongan dalam mengawasi penghuni lapas.

"Kami juga mengakui kecolongan dengan masuknya handphone yang digunakan pelaku untuk merekam, dan mengunggah video tersebut," tutur Risman.

BACA JUGA: Delapan Warga Binaan Lapas Nyomplong Sukabumi Positif Narkoba, Kok Bisa?

Risman menegaskan, para pelaku sudah diamankan. Penanganan kasus penganiayaan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Risman juga menegaskan bahwa para pelaku bukan dari anggota geng motor. Penganiayaan dilatarbelakangi motif dendam terhadap salah satu geng motor.

"Permasalahan ini sudah selesai dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Intinya masalah ini tidak ada kaitanya dengan permusuhan antar geng motor," tegasnya.

BACA JUGA: Gara-gara Ganja dan Tramadol di Atap, Penghuni Lapas Nyomplong Sukabumi Dites Urine

Sementara itu, Ketua Brigez Indonesia Kota Sukabumi Faisal Lutfi Adrianto menegaskan, permasalahan ini sudah dianggap selesai. Pihaknya meminta seluruh anggota Brigez tidak terprovokasi.

"Kami tidak akan memperpanjang kasus ini karena sudah diklarifikasi, dan pelaku sudah diproses secara hukum. Saya minta permasalahan ini tidak berlanjut, dan meminta kepada seluruh anggota Brigez untuk tidak tidak terpancing serta mempercayakan sepenuhnya pada hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI