Sukabumi Update

Bupati Sukabumi Minta Pengadaan Barang dan Jasa Utamakan Nilai Manfaat

SUKABUMIUPDATE.com – Bupati Sukabumi membuka bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di salah satu hotel, Jalan Selabintana, Selasa (13/3/2018).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai 13 hingga 14 Maret 2018 dan diikuti sebanyak 120 orang yang terdiri dari PPK, Pejabat Pengadaan (PP) serta Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Resmikan SPAM, Bupati Sukabumi Minta Warga Jaga Sumber Air

Tujuannya agar PPK memahami tentang penyusunan rencana pelaksanaan pengadaan dan pengendalian kontrak terutama untuk pekerjaan kontruksi.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menuturkan, seiring dengan keluarnya regulasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi maka PPK merupakan tokoh penting dalam pengadaan barang dan jasa yang bertanggung jawab atas  pelaksanaan pengadaan tersebut.

Sehingga, sambungnya, PPK bertanggung jawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA: Kasus Buang Bayi, Bupati Sukabumi Sebut Kerja di Pabrik Lemahkan Pengawasan Orangtua ke Anak

"Hal ini menunjukan komitmen yang tinggi dari pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk pengadaan barang dan jasa yang lebih baik dan terintegrasi sehingga kemanfaatannya dapat menunjang kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Dirinya meminta, agar PPK yang sebagian besar dijabat oleh kuasa pengguna anggaran atau kepala bidang pada perangkat daerah harus dapat mengendalikan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa terutama pada saat pelaksanaan pekerjaan serta mengawasi pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya. Agar kualitas pekerjaan mempunyai nilai manfaat yang lama.

BACA JUGA: Cikembang Bakal Disulap Jadi Kawasan Industri, Bupati Sukabumi: Asal Penuhi Aturan

Lebih lanjut Marwan menjelaskan, sebaik dan selengkap apapun peraturan yang dibuat tanpa didukung oleh kompetensi dan ketaatan sumber daya manusianya maka peraturan tersebut dapat dipastikan hanya sebagai penghias saja.

"Oleh karena itu saya sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sehingga diharapkan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di masing-masing perangkat daerah dapat tercapai” harapnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI