Sukabumi Update

Kasus Bayi Kelainan Genetik, DPRD Kabupaten Sukabumi: Itu Kewenangan Tim Medis

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi belum berani angkat bicara terkait adanya kelahiran bayi dengan kelainan genetik langka.

Bayi yang mengalami kelainan pada kelamin dan lubang anus tersebut merupakan buah hati dari pasangan Lindawati dan Dian, warga asal Kampung Cibuluh, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Orangtua Bayi Pengidap Kelainan Langka di Sukabumi Keluarga Kurang Mampu

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati mengatakan, dirinya tak berwenang untuk menanggapi terkait adanya kelahiran anak yang mengalami kelainan tersebut, namun tim medis lah yang berwenang untuk menanggapinya

"Harus dari tim medis yang menanggapinya," kata Leni kepada sukabumiupdate.com melalui aplikasi WhatsApp nya. Selasa (27/3/2018)

Ia pun menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut kepada tim medis.

BACA JUGA: Bayi Asal Bojonggenteng Sukabumi Idap Kelainan Genetik Langka Akan Dirujuk Ke RSHS Bandung

Walaupun, kata Leni, dirinya berlatang belakang sebagai profesi dari biologi, tetapi dengan adanya kasus bayi tersebut tanggapan lebih akurat harus dari tim medis

"Walaupun basic pendidikan saya dari ilmu biologi, tapi untuk kasus bayi ini lebih akuratnya dari tim medis," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI