Sukabumi Update

Soal Kredit Fiktif KBU, Pihak Bank Mandiri Cabang Sukabumi Ngaku Tak Tahu

SUKABUMIUPDATE.com - Manajer Bisnis Bank Mandiri Cabang Sukabumi Dede Apriyanto mengatakan, kredit yang dilakukan Koperasi Bina Usaha (KBU) sudah cukup lama. Bahkan sejumlah karyawan yang saat itu menangani kredit KBU sudah tidak kerja di Bank Mandiri Cabang Sukabumi.

Soal kredit fiktif KBU, Dede Apriyanto mengaku kaget dan baru tahu hal itu setelah adanya mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa.

BACA JUGA: Soal KBU, Himasi Anggap Bank Mandiri Cabang Sukabumi Abaikan BI Checking

"Sudah lebih dari lima tahun. Karyawan saat itu dinas disini sudah pada mutasi. Jadi karyawan di Sukabumi saat ini tidak ada yang tahu ataupun diperiksa. Bahkan saya sendiri baru tahu dari rekan mahasiswa," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Senin (16/4/2018).

Hanya saja beberapa tahun lalu memang perbankan nasional mendapat arahan dari pemerintah pusat mengenai pengembangan koperasi. Namun, masalah kredit fiktifnya tidak tahu.

BACA JUGA: Ojek Pangkalan dengan Ojek Online di Kabupaten Sukabumi Sepakat Damai

"Kalau fiktif atau tidaknya itu bukan kewenangan kita. Mungkin hakim di persidangan yang bisa mengatakan itu," jelasnya.

Dede menegaskan kembali tak tahu soal kredit fiktif KBU. Hanya saja yang diketahuinya KBU ini pernah mengalami kredit macet. Sebab, tidak semua kredit itu lancar semua.

"Kalau kredit macet itu resiko pemberi kredit. Tapi kalau fiktif, kami tidak tahu," ungkapnya.

Mengenai pemberian kredit sendiri merupakan kewenangan Bank Mandiri Pusat. Adapun Bank Mandiri Cabang Sukabumi sebagai pelaksana saja.

BACA JUGA: Mediasi, Ojek Pangkalan Blokir Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

"Analisanya ada di kantor pusat. Termasuk BI Checking dan alasan meng-accept kredit tersebut. Kami di Cabang Sukabumi hanya melaksanakan saja," terangnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Asep Japar mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pinjaman oleh KBU. Jadi, pihak koperasi langsung ke perbankan.

"Mereka memanfaatkan badan hukum koperasi," paparnya.

BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan Penganiayaan Ojek Online di Cibadak Sukabumi

Secara pengawasan, DPKUKM Kabupaten Sukabumi sudah melakukannya. Hal itu termasuk pembinaan.

"Pengawasan dan pembinaan sudah dilakukan," singkatnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI