Sukabumi Update

Terlalu! Seorang ibu Tinggalkan Bayinya karena Terciduk Curi Pakaian di Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pencuri beraksi di sebuah toko pakaian Ananda di Jalan Kapten Harun Kabir, Kota Sukabumi, Jumat (4/5/2018) siang. Pelakunya seorang ibu berinisial NI yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.

Saat melakukan pencurian, pelaku ini membawa bayi laki-lakinya dan menyembunyikan tiga potong pakaian di bawah gendongan bayi.

BACA JUGA:  Heboh Isu Kawah Aktif di Gunung Gonggang Sukabumi, Ini Penjelasan PVMBG

Satpam toko, Ilyas, menuturkan selayaknya seorang pembeli, pelaku berkeliling melihat-lihat seisi toko tapi gerak-geriknnya mencurigakan hingga menarik perhatian seorang pegawai toko. Saat pelaku hendak keluar toko satpam menghampirinya untuk diperiksa namun pelaku malah berontak kemudian kabur.

Pelaku dikejar dan ditangkap satpam bersama pegawai toko lantas dibawa ke lantai atas toko untuk diperiksa dan memang benar dibawah gendongan bayi ada tiga potong celana. Di lantai atas, pelaku meminta izin mencari anaknya yang satunya lagi. Pelaku pun pergi dengan meninggalkan bayinya, padahal itu hanya akal-akalan pelaku untuk kabur.

BACA JUGA: Sidang Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Hukuman Jangan Disamakan dengan Maling Ayam

"Ibu itu kembali tertangkap. Dibawa ke lantai dua untuk diintrogasi kami menemukan tiga buah celana blues di bawah gendongan bayi.

Lalu dia memohon untuk mencari anak satunya lagi yang katanya tertinggal," ujar Ilyas.

Tak lama, seorang pria datang ke toko karena mendapat telepon dari istrinya bahwa bayinya dititipkan di toko tersebut. Pria berinisial GN (44 tahun) memang benar merupakan suami dari pelaku, kini keduanya berada di Polres Sukabumi.

BACA JUGA: Punya Nama Slalu Presiden Jadi Perhatian

Ilyas menuturkan, dengan kejadian ini pelaku sudah dua kali melakukan pencurian. Pada kejadian pertama, pelaku sudah dimaafkan dengan surat perjanjian agar tidak melakukanya lagi.

"Kami menyerahkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI