Sukabumi Update

Rusak Akibat Truk Tambang, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Padabeunghar Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Ciembe, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, berinisiatif memperbaiki jalan yang rusak akibat dilintasi truk berat pengakut tambang kapur.

Titik kerusakan berada di jalan penghubung kecamatan Jampangtengah ke Lengkong, Jampangkulon dan Surade.

"Kami berinisiatif memperbaiki jalan ini dengan swadaya karena kerusakan jalan menyebabkan banyak kecelakaan disini," ungkap Edi Junaidi (50 tahun) warga sekitar.

Panjang kerusakan hampir 10 KM dimulai dari Kampung Babakan hingga Kampung Bojonglopang. Kendati kondisinya sudah begitu parah tapi 6 tahun tak pernah diperbaiki.

BACA JUGA:  Truk Tambang Ditengarai Penyebab Jalan Padabeunghar Sukabumi Rusak

Truk yang melintas merupakan milik perusahaan tambang milik WNA asal Korea yang berlokasi di Desa Padabeunghar.

"Selama ini kami hanya kebagian debunya saja dari aktifitas produksi tambang Korea itu. Biasanya semalam mobil besar tersebut bisa lewat 15 hingga 30 mobil semalam ngangkut batu bara," ujar Ujang Syaiful (51 tahun) warga lainnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Padabeunghar Hendrik menuturkan, tambang yang beroperasi secara resmi dan mempunyai izin hanya dua perusahaan tambang Yogi dan Amos.

BACA JUGA: Teror Bom, GP Ansor Kota Sukabumi: Hentikan Sebar Informasi Menyesatkan

Dari keterangan Hendrik keberadaan truk yang melintas tersebut bukan hanya pengangkut batu bara saja tapi yang mengangkut barang tambang lain dan mengangkut hasil produksi.

"Setahu saya mobil besar itu tak lewat setiap hari, hanya saat ada pasokan batu bara saja dan itu pun 3 bulan sekali," ungkapnya.

Hendrik juga menjelaskan bahwa perusahaan Korea Wan Shi Da merupakan perusahaan pengolahan batu kapur yang menerima pasokan dari dua perusahaan penambang berizin dan para penambang lainnya.

BACA JUGA: Polisi Sebut Ada Lokasi Latihan Militer Teroris JAD di Sukabumi

"Soal perpanjangan izin produksi Wan Shi Da saat ini kami kurang tahu, tapi setahu kami ada izinnya," ungkap Hendrik.

Namun Hendrik juga tak memungkiri bahwa selama ini pihak desa menerima pemasukan dari para penambang tradisional sesuai dengan Perdes.

"Saya baru menjabat tujuh bulan sebagai Kades di Padabeunghar ini. Setahu saya CSR dari perusahaan tambang Korea itu hanya 10 juta per tahun ke Desa Padabeunghar sesuai kesepakatan Kades lama tapi saya belum pernah mengalami. Adapun dari para pengolah tradisional perbulannya kami hanya mendapat Rp 150 ribu pertungku," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI