Sukabumi Update

Macan Tutul dari Kolong Rumah Warga Desa Perbawati Sukabumi Dilepasliarkan

SUKABUMIUPDATE.com -  Seekor macan tutul jawa (panthera pardus melas) yang masuk ke permukiman warga di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi akhirnya dilepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di area Taman

Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resort Selabintana, Kamis malam 17 Mei 2018.

BACA JUGA:  Macan Tutul Turun ke Pemukinan Warga Perbawati Sukabumi Akibat Makanan

"Berdasarkan observasi sekitar enam sampai tujuh jam, kami pastikan kondisi individu macan tutul tersebut sangat memungkinkan untuk dilepasliarkan," ujar Wahyu Hananto, Dokter Hewan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) ditemui di sekitar lokasi pelepasliaran.

Sebelum dilepasliarkan, macan tutul jantan itu diamankan di Kantor Bidang Sukabumi BB TNGGP. Dalam perjalanan menuju lokasi pelepasliaran, satwa ditempatkan di kandang besi. 

BACA JUGA: Macan Tutul di Kolong Rumah Warga Perbawati Sukabumi Diperkirakan Masih Diawasi Induknya

Wahyu menambahkan, tim medis sempat melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap darah macan tutul jawa. Pihaknya memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit atau hal apapun yang membahayakan.

Petugas membawa macan tutul jawa untuk dilepasliarkan. | Sumber: Demmi Pratama

"Enggak ada indikasi enggak wajar," tutur Wahyu.

BACA JUGA: Macan Tutul yang Dievakuasi dari Kolong Rumah Warga Perbawati Sukabumi Bakal Dilepas Lagi

"Dari satwa enggak ada yang perlu ditreatment, oleh karenanya kami mendukung untuk dilepasliarkan segera," tutur Wahyu.

Kepala Seksi Perlindungan Perencanaan dan Pengawetan BB TNGGP, Aden Mahyar menambahkan, pelepasliaran dalam waktu segera dapat meminimalisir risiko stress pada individu satwa tersebut. Macan tutul tidak perlu waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan lingkungan di tempat pelepasliaran.

"Kami lakukan lebih cepat untuk memberikan kesempatan supaya mereka tidak stress, atau terjadi perubahan perilakunya," tutur Aden.

BACA JUGA: Macan Tutul Masuk Kolong Rumah Milik Warga Perbawati Sukabumi, Penghuni Mengungsi

Usai dilepasliarkan, petugas BB TNGGP akan memantau individu macan tutul dan lokasi pelepasliaran.

Untuk diketahui, proses pelepasliaran juga dibantu sejumlah sukarelawan. Selain petugas BB TNGGP, pelepasliaran juga dihadiri petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA).

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI