Sukabumi Update

Ngutang Katering Ratusan Juta, Garmen CV BAS di Cikembar Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Belum tuntas urusan tunggakan gaji, pabrik garmen CV Berkah Alam Saribumi (BAS) kembali dirundung masalah. Perusahaan yang bertempat di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut dilaporkan ke polisi karena hutang katering.

"Belum sepeser pun dibayar. Itu untuk makan siang karyawan selama 40 hari kerja," ujar pengusaha katering, Emay (40 tahun), ditemui  sukabumiupdate.com, Rabu (30/5/2018).

BACA JUGA: CV BAS Tak Bayar Upah, GMNI Sukabumi Nilai Investasi Industri Gagal Sejahterakan Masyarakat

Warga RW 4 Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini menjadi supplier katering untuk kebutuhan makan para pekerja CV BAS. Emay menyebut nilai hutang katering CV BAS mencapai Rp 150 juta.

Emay menambahkan, Ia sempat diajak berunding bersama perwakilan perusahaan. Namun, Ia belum mendapatkan kejelasan.

"Makanya saya melapor ke Polsek Cikembar. Rencananya, nanti mau ngobrol sama keluarga Dirut CV BAS agar diupayakan pihak perusahaan bisa membayar hutangnya," tuturnya.

Emay mengaku uang tersebut dibutuhkan untuk membayar tunggakan ke penjual bahan baku masakan karering.

"Mudah-mudahan bu naniknya dibebaskan dan tunggakan katering itu semua dibayar," pungkasnya.

Untuk diketahui, jajaran pimpinan CV BAS hingga kini masih diamankan di Polres Sukabumi. Pengamanan dilakukan pasca aksi unjuk rasa para buruh yang menuntut pembayaran upah.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI