Sukabumi Update

Puluhan Pengidap Gangguan Jiwa Datangi Setda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan binaan Yayasan Aura Welas Asih mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Selasa 31 Juli. Mereka diikutsertakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar para pengurus panti tersebut.

Para ODGJ tiba di depan kantor Setda Kabupaten Sukabumi dengan diangkut ambulance dan kendaraan bak terbuka milik yayasan. Ketua Yayasan Aura Welas Asih, Denny Solang menyebut, ada sekitar 70 ODGJ yang didatangkan.

Para ODGJ dikumpulkan, sementara para pengurus pantiembentangkan spanduk yang berisi berbagai tulisan.

"Buka Mata Nurani Mu, Orang dengan ganguan jiwa juga manusia. Layak mendapatkan tempat dan fasilitas bukan janji janji manis," bunyi tulisan di salah satu spanduk.

"Perlakukan orang dengan gangguan jiwa secara manusiawi, Ingat...! Fakir miskin, anak terlantar termasuk ODGJ dipelihara negara (PS 34 UUD)," tulisan di spanduk lainnya.

Denny Solang menjelaskan, unjuk rasa tersebut adalah upaya menagih janji kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait relokasi atas lahan miliknya yang berada di Kampung Cangehgar RT 02 RW 02 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu sebelumnya dihancurkan  pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Bangunan yang kami tempati sekarang sifatnya kan sementara. Terbatas waktu," ujar Denny Solang.

BACA JUGA: Melihat Usaha Petugas Merawat ODGJ Asal Waluran Sukabumi, Cukuran Butuh 1,5 Jam

Pihaknya mendesak agar Pemda segera menepati janjinya untuk memberi kejelasan status terkait tempat yang sedang digunakan saat ini. Yakni bangunan bekas sekolah yang ada di Kampung Pelita Cipatuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.

"Jadi yang dijanjikan ke kami, akan di relokasi ke lahan yang jelas. Sampai saat ini belum ada jawaban yang membuat kami tenang," jelas Denny.

"Dari awal kan disepakati, harus ada kejelasan relokasi. Kami minta bangunan diganti bangunan. Kalau pemerintah masih bingung, kami enggak mau tahu. Mau cara bagaimana, ya silakan. Penuhi saja kesepakatannya, bukan janji saja," pungkas Denny.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI