Sukabumi Update

Soal Pembangunan Yogya Departement Store di Palabuhanratu, Warga Tolak Perizinannya

SUKABUMIUPDATE.com - Warga kampung Pelita Rt 04/18, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan berbagai hal terkait pembangunan Yogya Departemen Store, di jalan Siliwangi Palabuhanratu.

"CSR, Pekerjanya, termasuk yang kita pertanyakan bangunan kontruksinya berapa lantai, karena infonya akan di bikin hotel, kedepanya nanti limbahnya kemana, kalau misalkan buang limbah ke dekat dengan pemukiman warga dampaknya nanti bagaimana," ujar Misbahudin (39 tahun) perwakilan warga.

BACA JUGA: Air Sungai Cicatih Sukabumi Berwarna Hitam dan Bau, Warga Sebut Tercemar Limbah

Misbahudin menyatakan, pihak Yogya Departemen Store tidak pernah menggelar sosialisasi. Menurut dia, pihak Yogya Departemen Store pernah meminta perizinan ke warga dan warga menolaknya.

"Tidak ada kata-kata seperti permasalahan diatas, cuma bahasa kosong meminta perizinan makanya kita menolak, terus datang lagi memang ada kata-kata tapi tidak spesifikasi, sebenarnya kita tetap menolak karena awalnya kita percayakan kepada pihak ke RW. Kita percayakan kepada beliau dan nanti akan kita tanyakan ke RW terkait permaslahan ini," jelasnya.

Pengawas proyek pembangunan Yogya Departemen Store, Rahmat mengatakan pihaknya belum bisa menjawab semua tuntutan warga karena pihaknya sudah menunjuk orang yang mengurus semua yang dipermasalahkan warga.

"Nanti yang akan menjawabnya orang yang bertanggung jawabnya, jadi yang bikin suratnya, izinnya, AMDAL dan segala macamnya. Kalau kita kan kontraktor belum bisa menjawab apa-apa, karena kita sudah ngomong ke orang yang ditugaskan, nah orang itu yang kita tugaskan mengurus semuanya, jadi kita ke mereka saat ini belum bisa jawab apa apa," ujar Rahmat.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI