Sukabumi Update

Buktikan Sungai Cimahi Sukabumi Tak Tercemar, Perusahaan Kuarsa Lepas 1 Kwintal Ikan

SUKABUMIUPDATE.com - Pihak perusahaan tambang pengolahan pasir kuarsa PT Gunung Walat Perkasa (GWP), menebar ikan di sungai Cimahi, Kampung Benda, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (19/8/2018).

Jumlah ikan yang dilepas sebanyak 1 kwintal jenis ikan nila.

BACA JUGA: Sungai Tercemar Limbah Pasir Kuarsa di Desa Sekarwangi Sukabumi, Warga Gatal-gatal

Aksi ini dilakukan perusahaan tersebut untuk membuktikan bahwa aktivitas pertambanganya tidak mencemari sungai Cimahi. Sebab sebelumnya warga yang menggunakan sungai tersebut memprotes perusahaan karena dianggap mencemari sungai.

Usai ikan dilepas, pihak perusahaan mengundang warga untuk memancing dan sebagian lagi turun ke sungai untuk ngubek lauk atau menangkap ikan tanpa alat.

"Acara ini memperingati hari kemerdekaan Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa sungai Cimahi itu tidak terpapar limbah kuarsa. Buktinya ikan yang ditebar mau memakan umpan para pemancing," ujar Direktur PT GWP, Silmi Nurhikmat kepada sukabumiupdate.com.

Silmi mengungkapkan, warga antusias dengan kegiatan ini. Pihaknya akan terus berupaya bersinergi dengan masyarakat sekitar.

"Alhamdulillah acara berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias. Ini langkah perusahaan bahwa PT GWP bersinergi dengan masyarakat sekitar," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman mengatakan, Acara ngubek menangkap ikan tanpa alat dan memancing disungai sekaligus sebagai upaya percobaan karena warga Cibadak mengaku sungai tercemar akibat limbah kuarsa.

BACA JUGA: Dua Perusahaan di Cibadak Sukabumi Lakukan Pencemaran Sungai

"Sebelunmya Satpol PP dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sudah turun untuk menyidak dan hasilnya tidak ada limbah kuarsa yang berbahaya," ungkapnya.

Pihaknya menghimbau jika ada permasalahan di wilayah hukum Cibadak untuk segera melaporkan, jangan sampai masyarakat dirugikan.

"Ada permasalah apapun harus cepat melapor, agar nantinya kita yang melakukan tindakan, jangan sampai masyarakat yang nantinya dirugikan," tukasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI