Sukabumi Update

Perempuan Penghuni Kamar Kos yang Meledak Dibawa ke Polsek Cikembar Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Polisi akhinya mengamankan RP (22 tahun) penghuni kamar kontrakan yang meledak di Kampung sampora RT 1/7 Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.  Sejumlah petugas kepolisian menjemput RP dari tempat kerjanya di Pabrik GSI untuk dimintai keterangan di Mapolsek Cikembar.

"Tadi sudah dijemput ke tempat kerjanya sama pak polisi," ujar Dede Suhendar (32 tahun) tetangga kostnya.

Pemeriksaan RP berlangsung tertutup di ruang penyidik Polsek Cikembar. Polisi sendiri sejauh ini belum memberikan keterangan terkait ledakan tersebut.

BACA JUGA: Buku Ini Disita Polisi dari Kos-kosan yang Meledak di Cikembar Sukabumi

Sementara, tetangga lainnya Nurhayati (35 tahun) mengatakan keseharian RP dan suaminya memang jarang berkomuniksasi, tertutup. RP (22 tahun) pun diketahui beberapa kali menerima tamu dan berkumpul dengan perempuan-perempuan bercadar dengan pakaian hitam panjang.

"Penghuninya itu diicadar. Ia selalu murung didalam kosan. Kadang-kadang ada sekitar lima orang temannya yang ciri-cirinya sama suka berkumpul," ungkap Nurhayati. 

Bahkan Sabtu lalu (1/9/2018), RP berkumpul dengan rekan-rekannya tersebut di masjid yang tak jauh dari kontrakan. "Hari sabtu kemaren kumpul di masjid. Semuanya pake cadar, ada sekutar lima sampai tujuh orang. Semuanya kelihatan matanya saja," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI