Sukabumi Update

Tanpa Honorer, Guru PNS di Simpenan Sukabumi Kewalahan Mengajar Enam Kelas Sendirian

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi mogok mengajar para guru honorer di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi membuat aktivitas belajar mengajar tak optimal. Bahkan seorang guru PNS yang mengajar di SDN Cibubuay, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpena, mengaku kewalahan karena mengajar di enam kelas seorang diri.

"Adanya aksi mogok mengajar ini ya mau tidak mau saya harus mengajar enam ruang belajar sendiri," ujar Nana Rusmana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/9/2018).

Di SDN Cibubuay tersebut ada empat orang guru, Nana berstatus PNS dan tiga guru berstatus honorer. Seorang lagi Kepsek.

Sudah beberapa hari ini sejak aksi mogok mengajar guru honorer dimulai, Nana mesti membagi tenaga untuk enam kelas. Sehingga untuk kelas I dan kelas II dipulangkan lebih awal sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk kelas III hingga kelas VI diusahakan pulang setelah Dzuhur.

Menurut dia, sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 80 orang ini memang menghadapi persoalan kekurangan guru sejak dulu sehingga dia berharap perjuangan para guru honorer bisa membuahkan hasil.

"Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan para guru ini, secepatnya ada tanggapan yang memuaskan dari pemerintah," pungkasnya.

BACA JUGA: Soal Kemelut Guru Honorer, DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Dorong Bentuk Pansus

Sementara itu, para guru honorer di Kecamatan Simpenan masih menggelar aksi mogok mengajar dan memilih berkumpul di aula kantor Koordinator Kecamatan Bidang Pendidikan Simpenan.

Selain menggelar aksi, para guru honorer itu juga membahas aksi mogok mengajar yang dipusatkan di Stadion Korpri Cisaat, pada Rabu (19/9/2018).

"Kami berkumpul ini dalam rangka penyikapi hasil aksi kemarin sekaligus membahas langkah kedepannya terkait penyampaian aspirasi tenaga honorer di Stadion Korpri belum ada penjelasan karena kemarin pak Bupati dan ketua DPRD tidak hadir," ujar Asep Rizwansah koordinator lapangan guru honorer se wilayah kecamatan Simpenan.

BACA JUGA: K3SD Pertanyakan Tanggungjawab Pemkab Sukabumi Soal Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Asep menegaskan para guru honorer diagendakan bertemu dengan Bupati Sukabumi di Pendopo Sukabumi pada Selasa (25/9/2018) mendatang. Apabila pada hari itu tidak ada keputusan seperti yang diharapkan maka para guru honorer akan melanjutkan aksi mogok mengajar.

"Selasa itu perwakilan guru honorer di setiap kecamatan akan kembali beraudensi dengan pihak pemerintah daerah lebih intensif dan lebih fokus lagi terkait aspirasi yang disampaikan kemarin," ujarnya.

Menurut Asep jumlah tenaga pengajar honorer SD hampir mencapai 150 orang. Apabila dijumlahkan dengan guru honorer SMP serta SMA lebih dari 300 orang.

BACA JUGA: Mogok Mengajar, Guru Honorer di Kadudampit Sukabumi Santuni Anak Yatim

"Ya kami berharap ada tanggapan secepatnya yang memuaskan dari pemerintah terkait tuntutan para guru honorer ini yang disampaikan kemarin," pungkasnya.

Aksi mogok mengajar ini menuntut dicabutnya PermenPANRB nomor 36 tahun 2018, didalamnya terdapat batas usia maksimal 35 tahun sebagai persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2018.

Tuntutan lainnya diberikan SK pengangkatan/penugasan sebagai guru dan tenaga pendidik honorer tidak tetap dari pemerintah daerah. Kemudian penghasilan yang pantas juga jaminan kesehatan bersumber yang dianggarankan dalam APBD 2019.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI