Sukabumi Update

Imbauan PGRI Jabar Gak Ngaruh, Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Tuntut SK Bupati

SUKABUMIUPDATE.com - PGRI Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat terkait tindak lanjut hasil keputusan rapat khusus yang digelar Minggu 16 September 2018 lalu. Rapat khusus tersebut digelar lantaran muncul gejolak dari berbagai daerah ikhwal CPNS 2018.

Surat tertanggal Sabtu 22 September 2018 itu berisi tiga poin. Pertama seruan kepada kepala daerah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK)mengenai status guru honorer sebelum 1 Oktober 2018, pengangkatan PPPK bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun, serta imbauan kepada guru honorer untuk kembali mengajar per 24 September 2018.

Beredarnya surat edaran itu nampaknya tidak terlalu digubris oleh guru honorer di Kabupaten Sukabumi. Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Honorer Kecamatan Kadudampit, Kris Dwi Purnomo. Kris adalah koordinator aksi silaturahmi akbar serta mogok mengajar guru honorer di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Guru Honorer Palabuhanratu Gelar Doa Bersama Berharap Bupati Sukabumi Terbuka Hatinya

Menurut Kris, rencana aksi mogok sudah sesuai dengan hasil kesepakatan saat para guru honorer bertemu dengan Kepala Dinas Kabupaten Sukabumi serta pejabat lainnya.

"Saya sudah mengkaji surat tersebut. Kami tetap mogok mengajar sampai hari Selasa (25 September,red), besok, ketika bertemu dengan Bupati Sukabumi. Di surat itu ada poin nomor satu tentang penerbitan SK. Itu belum dilaksanakan Bupati, buat apa PGRI Jawa Barat mengimbau? Yang kita butuhkan jelas SK dari kepala daerah, bukan kepala dinas," tegas Kris saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Minggu (23/9/2018).

Kris menjelaskan aksi mogok mengajar kini semakin meluas ke 41 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, ditambah 50 SMP. Guru honorer menuntut penerbitan SK penugasan dari Bupati Sukabumi.

BACA JUGA: Pelajar SDN 1 Purwasari Sukabumi Doakan Guru Honorer Agar Tujuannya Tercapai

"Sebelum tuntutan kami dipenuhi, kami akan tetap pada pendirian kami. Kabupaten/kota lain saja sudah, ini tinggal apa lagi? Aneh sekali ini di Kabupaten Sukabumi Jujur saya kecewa dengan Bupati Sukabumi," kesal Kris.

Kris menjelaskan, keberadaan SK diperlukan untuk memperjelas status guru honorer di Kabupaten Sukabumi. Ia mengaku sudah bersiap dengan sembilan orang perwakilan guru honorer lainnya untuk menemui Bupati Sukabumi, Selasa mendatang di Gedung Pendopo Sukabumi.

"Pada saat kami menggelar acara di Gelanggang Korpri Cisaat, beliau ada di Pendopo dan sempat jalan ke Islamic Center tapi tidak mau menemui kita. Sekarang, hari ini, malah asyik mancing di Parakansalak," sindirnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI