Sukabumi Update

Pohon Sonokeling di Hutan Lindung Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi Rawan Dicuri

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan pencurian kayu terjadi di hutan lindung Suaka Margasatwa Cikepuh blok Curug Rahong yang berada di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas dengan Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Pohon yang menjadi sasaran pencurian adalah jenis sonokeling yang banyak tumbuh dikawasan hutan lindung tersebut. Hutan lindung yang banyak ditumbuhi pohon sonokeling yaitu blok Curug Rahong, blok Cilengka, blok Nyalindung dan blok Cibulakan.

"Di Curug Rahong tersebut terdapat puluhan hakter tanaman sonokeling dan Jati," kata salah seorang warga Kecamatan Ciracap, yang enggan disebutkan namanya, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (7/10/2018).

Warga ini menyebutkan, pencuri biasanya melakukan aksinya pada malam hari. Para pencuri menebang pohon dengan gergaji manual bukan mesin. Biasanya yang ditebang adalah pohon dengan ukuran diameter 45 cm ke atas.

BACA JUGA: Pria Tanpa Identitas Gantung Diri di Nyalindung Sukabumi

Menurut warga ini, dahan dan ranting pohon sonokeling banyak dimanfaatkan oleh para penyadap, sebutan bagi pengrajin gula merah kelapa, untuk tungku pembakaran. "Tapi yang digunakan oleh penyadap adalah dahan dan ranting dari pohon sonokeling yang patah," jelasnya.

Sementara itu, polisi hutan Suaka Margasatwa Cikepuh Iwan Setiawan tak menutupi adanya pencurian kayu tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi karena berbagai keterbatasan, baik SDM dan fasilitas.

"Memang kami tidak mempungkiri adanya maling kayu sonokeling, yang namanya hutan tidak di pagar dan keterbatasan petugas pasti ada pelaku pencurian, itupun sudah kami proses," ujar Iwan.

Namun Iwan tak menyebut bahwa itu penebangan liar. Iwan mengungkapkan perbuatan tersebut dilakukan oleh maling kayu.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Penyebab Tewasnya Pengendara Motor di Ciseureuh Kota Sukabumi Akibat Kecelakaan

"Mereka yang mencuri itu orang yang tidak mampu kebanyakan penyadap (pengrajin gula merah kelapa), namun kalau disebut penebangan liar itu salah juga (sebab) hanya skala kecil," ujarnya.

Menurut dia, luas hutan lindung Suaka Margasatwa Cikepuh 8.500 hektar sedangkan petugas hanya empat orang dan ditambah PAM swakarsa 30 orang sedangkan cuma yang aktif 20 orang. Apalagi akses jalan dari beberapa jalur sudah bagus, seperti Kampung Cigelang, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap ke Desa Sidamulya Kecamatan Ciemas. Dua Desa tersebut terhubung ke jalan Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas, sehingga memudahkan maling untuk masuk ke kawasan hutan lindung.

"Selama ini kami sudah bosan mengadakan penyuluhan bagaimana pentingnya hutan dan juga pembinaan terhadap mereka yang melakukan pencurian kayu," ujarnya.

BACA JUGA: Warga Desa Sekarwangi Sukabumi Ancam Demo Perusahaan Pasir Kuarsa yang Cemari Sungai Cicatih

Iwan menyebutkan untuk sekarang ini pihaknya belum menerima informasi tentang adanya pencurian kayu sonokeling.

"Kalau yang dulu memang ada namun skalanya tidak besar," ujarnya.

Kalau pun ada maling kayu tertangkap, maka kasusnya akan berlanjut ke ranah hukum. Meski demikian, pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung.

"Selama ini kami sudah bijaksana kepada mereka, karena melihat kondisi perekonomian mereka," tukasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI