Sukabumi Update

Anak Tewas Tertimbun Longsor, Bagaimana Sistem Keamanan Proyek Double Track?

SUKABUMIUPDATE.com - PT Bogowonto Jaya Perkasa, perusahaan pelaksana proyek double track atau jalur ganda sudah menerapkan prosedur keamanan di area proyek double track KA jalur Cigombong-Cicurug yang kini sedang berjalan di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Perwakilan PT Bogowonto Jaya Perkasa, Mustono, menyatakan area proyek sudah dipasang safety line proyek. Artinya area tersebut terlarang untuk yang tidak berkepentingan. Petugas dan pekerja di proyek double track juga selalu menghalau dan mengingatkan warga terutama anak-anak untuk tidak bermain di area proyek.

"Proyek ini kan masih dalam proses. Pekerjaannya kan masih bertahap. Terus untuk masalah pengamanan sterilisasi wilayah kerja sebetulnya kita sudah sangat sering pasang (safety line) police line sebagai tanda bahwa ini area terlarang bagi yang tidak berkepentingan," kata Mustono.

Akan tetapi, warga tetap masuk ke area proyek. Menurut Mustono, alasan warga dan anak-anak masuk ke area proyek yaitu tidak punya tempat bermain. Meski demikian petugas dan pekerja tak bosan untuk menghimbau warga terutama anak-anak agar tak masuk ke area proyek.

Dan pada saat kejadian, petugas berulang kali menghalau anak-anak agar tidak bermain dilokasi tersebut.

"Ketika diperingatkan anak-anak itu pergi tapi nanti datang lagi. Intinya orang kami menyatakan bahwa empat kali dihalau, empat kali pergi tapi kelima datang lagi," ujar Mustono.

BACA JUGA: Pemakaman Bocah Korban Longsor Cicurug Sukabumi Dihadiri Dirjen Kemenhub

Berulang kali petugas menghalau, tapi anak-anak kembali lagi hingga kejadian seorang anak, Muhammad Rifki (10 tahun) meninggal dunia tertimbun longsor dari tebing setinggi 10 meter di dalam area proyek double track, tepatnya di Kampung Nyalindung, Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/1/2019). Saat itu korban bermain bersama lima orang temannya, Hilman (7 tahun), Mahesa (6 tahun), Rizki (10 tahun), Fadil (9 tahun) dan Adira (10 tahun).

Saat terjadi peristiwa itu, dilokasi anak tertimbun tak ada aktivitas pekerjaan. Aktivitas pekerjaan berada di dekat palang pintu, sekitar 100 meter jaraknya. Ketika kejadian, petugas dan pekerja double track ikut menolong termasuk menggunakan alat berat untuk mengevakuasi korban.

Pihak perusahaan pelaksana proyek double track dalam hal ini bertanggung jawab dengan menanggung semua biaya pengobatan anak-anak yang tertimbun dan memberi santunan kepada korban meninggal dunia.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI