Sukabumi Update

Kaki Remuk Dilindas Truk Kontainer, Buruh Cicurug Berhutang Rp 51 Juta ke Rumah Sakit

SUKABUMIUPDATE.com - Empat bulan lebih kepedihan dirasakan Sundari (18 Tahun) warga Kampung Cidahu RT 03/06, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, setelah kecelakaan lalu lintas yang dialaminya. Kaki kirinya terlindas truk kontainer di Jalan Sukabumi-Bogor, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (1/9/2018) lalu.

Saat itu, Sundari dalam perjalanan pulang kerja dari perusahaan elektronik yang memproduksi kabel dengan mengendarai motor membonceng keponakannya dan saudaranya Fitri. Secara bersamaan truk kontainer yang terlibat kecelakaan keluar dari kawasan industri Indolakto.

Kecelakaan terjadi ketika truk kontainer itu belok ke kiri ke arah Bogor dan menyeret motor bersama Sundari ke kolong kontainer, sedangkan Fitri dan keponakanya selamat.

Karena kondisinya, Sundari harus menjalani perawatan selama satu bulan seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dan kini Sundari harus berhadapan dengan tagihan RSCM yang jumlahnya besar.

Sedangkan PT Putra Jaya Trans, perusahaan truk kontainer tidak bertanggung jawab dengan biaya perawatan Sundari.

"Sampai saat ini perusahaan ekspedisi PT Putra Jaya Trans sebagai penanggung jawab terhadap kendaraan angkutan barang tidak bertanggung jawab terhadap biaya perawatan anak saya di RSCM hingga mencapai Rp 51.608.046," ungkap Uus (51 tahun) ayah korban.

Sundari dirawat di rumah sakit tersebut setelah Rumah Sakit Bhakti Medicare tak sanggup menangani lukanya yang parah dan memberi rujukan antara RSCM dan RS Hasan Sadikin Bandung. Dan dipilihlah RSCM.

Uus berulangkali kali menghubungi pengurus kendaraan dari perusahaan tersebut namun nomor tersebut tidak aktif. Keluarga ini tidak mampu dan Sundari adalah tulang punggung keluarga.

BACA JUGA: Buruh Perusahaan Elektronik Terlindas Truk Kontainer di Cicurug Sukabumi

"Kami bingung soal tagihan yang datang dari RSCM, nyari kemana uang sebesar ini," ujarnya.

Sundari juga harus mengeluarkan uang Rp 250 ribu untuk membeli perban yang harus diganti setiap dua hari. Apabila perban tidak diganti maka kaki tulangnya akan membusuk.

"Kami berharap kepada perusahaan ekspedisi PT Putra Jaya Trans agar bertanggung jawab seluruh biaya anak saya, sesuai tagihan dari RSCM sebesar 51.608.046, ditambah biaya lainnya sebesar Rp 10 juta lebih" jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI