Sukabumi Update

Mediasi Usai, Ojek Online dan Opang Cibadak Sukabumi Sepakat Ada Denda Bagi yang Melanggar

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah sebelumnya sempat berseteru, akhirnya Ojek Pangkalan (Opang) wilayah Cibadak dan Ojek Online sepakat untuk kembali berdamai. Kesepakatan damai didapat setelah kedua belah pihak melakukan mediasi di Mapolsek Cibadak, Senin (11/2/2019).

BACA JUGA: Ojek Online Single Fighter Langgar Kesepakatan, Opang Cibadak Sukabumi Memanas

Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman menuturkan, pihaknya sengaja mempertemukan kedua belah pihak untuk sama-sama berdialog agar tak kembali terjadi gesekan di lapangan.

"Hari ini kedua belah pihak sengaja kami kumpulkan, agar mereka bisa hidup berdampingan satu sama lain," ujar Suhardiman kepada sukabumiupdate.com, disela-sela mediasi.

Diberitakan sebelumnya, perseteruan ojek online dan Opang ditenggarai akibat salah satu pihak melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Opang Cibadak, Sule Sulaeman (42 tahun) menyebut, ojol kerap melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hal itu terkait zona merah atau wilayah yang tidak boleh mengambil penumpang oleh ojol.

"Perjanjian sudah dibuat sebelumnya, tetapi ojek online selalu melanggar dengan mengambil penumpang di wilayah yang tidak boleh atau zona  merah yang tertera dalam surat kesepakatan," kata Sule.

Mediasi menghasilkan 11 poin kesepakatan yang disetujui oleh ojek online dan Opang, disaksikan langsung oleh aparat Polsek Cibadak dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Dalam salah satu poin, tertulis kedua belah pihak akan membentuk satgas bersama untuk melakukan pengawasan di lapangan. Poin lainnya, bagi pihak yang melanggar kesepakatan bakal diberikan sanksi berupa peringatan dan denda administrasi sebesar Rp 100 ribu.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI