Sukabumi Update

Tolak RUU PKS, Hergun dan Ribuan Warga Sukabumi Tanda Tangan Petisi

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan warga dari berbagai kalangan dan ormas di Sukabumi tanda tangani petisi terkait dengan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.

Petisi penolakan di atas kain sepanjang 100 meter itu akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan.

BACA JUGA: Di Lapdek Sukabumi, Hergun Dukung Aksi Tolak RUU PKS Pro LGBT dan Zinah

Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara (BJI) Presidium Sukabumi Raya, Budhy Lesmana, mengatakan RUU PKS seperti gadis cantik namun begitu dibuka isinya iblis.

"Karena di dalamnya secara tidak tertera mengandung unsur permisif terhadap seks bebas, LGBT, abosi dan perzinahan. Jadi perzinahan yang suka sama suka, LGBT suka sama suka dan aborsi suka sama suka tidak kena pasal pidana. Ini bahaya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (24/2/2019).

Menurutnya secara tidak langsung Undang - undang ini membuka peluang yang bisa merusak tatatan agama norma, dan etika bangsa.

Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan ikut tanda tangani penolakan RUU PKS. (Foto: Istimewa).

"Maka dari itu saya mewakili BJI bersama 40 ormas Kota, Kabupaten Sukabumi menolak tegas, supaya UU PKS ini tidak jadi dan dihentikan. Petisi akan kita bawa ke Jakarta atau pusat melalui pak Heri Gunawan," tuturnya.

Intinya RUU PKS ini, tambah Budi sangat bertolak belakang dengan agama. Jadi ini meninggalkan masalah ketuhanan jadi sudah tidak ada norma.

"Ini adalah gagasan feminisme radikal yang meniadakan tuhan. Kami berharap RUU ini dibatalkan. Kalaupun dilanjutkan dirubah dari penghapusan kekerasan seksual, menjadi penghapusan kejahatan seksual," pungkasnya.

Di tempat yang sama, anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan menambahkan, dirinya akan mengawal aspirasi terkait dengan penolakan RUU PKS tentang penghapusan kekerasan seksual. Ia pastikan Partai Gerindra tidak mendukung dan menutup rapat-rapat jika ada pasal-pasal yang memberi ruang untuk zinah, aborsi, lgbt dan seks bebas.

"Kami juga akan awasi semua pasal-pasal di RUU PKS ini. Jangan sampai ada yang bertentangan dengan Pancasila.

Karena perilaku ini tak bisa ditolerir dan bertentangan dengan Pancasila karena bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai agama, budaya, norma, dan etika," tegasnya.

BACA JUGA: Heri Gunawan Ajak Generasi Milenial Sukabumi Cintai Rupiah

Sebagai wakil rakyat dari Sukabumi, kata Heri mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasii dari masyarakat Kota, Kabupaten Sukabumi.

"Aspirasi ini akan kita bawa ke pusat dan dibahas pada masa sidang berikutnya, termasuk lembaran tanda tangan ini. Saya bersedia menerima kawan-kawan dan memperjuangkannya," tandasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI