Sukabumi Update

Perusahaan Perumahan PT Wirasena Citra Reswara Janji Dua Minggu Selesaikan Saluran Air 

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan perumahan PT Wirasena Citra Reswara di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan saluran air yang berfungsi mencegah terjadinya banjir ke luar kawasan proyek perumahan.

"Dalam waktu dua minggu kita akan beresin semuanya, jika dalam waktu tersebut pengerjaannya belum selesai maka pihak kami akan bertanggung jawab semuanya," ujar manager marketing PT Wirasena Citra Reswara, Wahyudin, Senin (8/4/2019).

Selain memperbaiki saluran air dan membuat saluran air yang baru, perusahaan perumahan tersebut akan membuat bak kontrol atau sumur resapan. "Untuk kolam sumur resapan kami akan membuat tiga dengan ukuran 6X6 meter," tandasnya.

BACA JUGA: Marketing Perumahan Sukabumi Sejahtera Satu, Kunjungi Redaksi Sukabumiupdate.com

Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, mendatangi lokasi perumahaan PT Wirasena Citra Reswara.

Rombongan dipimpin Asda II bidang Hekbang Dody Ahadiyat Somantri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perwakilan dari DPMPTSP Sukabumi, bersama dengan Muspika Cikembar. Kedatangan rombongan ini untuk mengevaluasi pembangunan perumahan tersebut. 

Sebab belakangan ini muncul keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan cut and fill perumahan tersebut. Bahkan PT GSI I, sebuah perusahaan pembuatan sepatu terkena banjir lumpur dari proyek pembangunan perumahan itu.

BACA JUGA: IMB Perumahan Garapan Menantu Presiden Jokowi Ditempuh Secara Prosedural

"Kedatangan kami kesini, dalam rangka mengevaluasi kegiatan kerja kaitan dengan pembangunan PT Wirasena Citra Reswara. Terlebih saat ini kan musim hujan, maka dari itu permasalahan ini harus segera diselesaikan," ujar Dody.

Yang sedang dievaluasi sambung Dody terkait dengan penanganan longsor tersebut dan run off untuk saluran air yang harus mengikuti rekomendasi UKL dan UPL.

"Karena ini musim hujan maka kami imbau kepada penanggung jawab perumahaan di lapangan agar segera membereskannya," tandasnya.

Sejauh ini, pembangunan perumahan tersebut tidak masalah, hanya saja kaidah yang harus diikuti belum sesuai. Maka dari itu, nantinya akan dibahas kembali persoalan ini dengan melibatkan masyarakat. "Nanti akan ada pertemuan lagi antara masyarakat dengan pemerintah desa setempat," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI