Sukabumi Update

Hari Buruh, GMNI Cabang Sukabumi Minta Adili Pengusaha Nakal

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sukabumi, Abdullah Masyhudi, menyatakan Mei yang identik dengan Hari Buruh atau May Day merupakan simbol kemenangan bagi kaum buruh dalam memperjuangkan hak ekonomi dan politiknya.

Abdullah mengungkapkan dalam momentum Hari Buruh ini, GMNI Cabang Sukabumi tetap berupaya memperjuangkan hak buruh. "Kami akan terus membela hak buruh dan kami juga menuntut agar pemerintah bisa merealisasikan poin tuntutan kami," ujar Abdullah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (1/5/2019).

BACA JUGA: Peringatan May Day Dipusatkan di Bojongkokosan Sukabumi, Bupati Ikut Donor Darah

Pada May Day 2019 ini, GMNI menyampaikan 10 poin tuntutan yaitu hapus sistem kerja kontrak, outsorcing dan sistem kerja magang. Selanjutnya menolak politik upah murah, berlakukan upah layak nasional. Kemudian menolak PHK, Union Busting dan kriminalisasi aktivis buruh. Lalu laksanakan hak buruh perempuan dan lindungi buruh migrant. Tuntutan lainnya tangkap, adili dan penjarakan pengusaha nakal. Kemudian berlakukan jaminan sosial, bukan asuransi sosial.

Di Hari Buruh Internasional itu GMNI juga menyampaikan tuntutnan turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok rakyat. Lalu pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat. Kemudian tolak privatisasi, bangun industri nasional untuk kesejahtraan rakyat, terakhir tanah dan air untuk kesejahtraan rakyat.

BACA JUGA: May Day, F Hukatan KSBSI Sukabumi Soroti Soal Outsourcing Hingga Pungli

Abdullah mengatakan bahwa GMNI Cabang Sukabumi juga menuntut pencabutan PP 78 Tahun 2015, yang dianggap mengkebiri hak demokrasi dalam penentuan upah dan jauh dari good political will pemerintah dalam peningkatan upah layak secara nasional. 

"Kami juga menuntut pencabutan PP 78 Tahun 2015, pemberlakuan upah layak nasional, optimalisasi kinerja pengawas ketenagakerjaan, Pengadilan Hubungan Industri (PHI) dan seluruh penegak hukum indonesia," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI