Sukabumi Update

Warga Bertahan di Zona Merah Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi, Apa Alasannya?

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa warga di Kampung Gunungbatu RT 001/009, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, memilih tetap bertahan di rumahnya sejak bencana pergerakan tanah terjadi beberapa waktu lalu. Padahal wilayah tersebut sudah masuk zona merah.

BACA JUGA: Update Data, 354 Jiwa Mengungsi dari Lokasi Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi

Ketua RT 001/009, Desa Kertaangsana, Neneng mengungkapkan sebanyak 49 kepala keluarga (KK) di Kampung Gunungbatu RT 001/009 Desa Kertaangsana masih menghuni rumahnya dan belum pindah ke posko pengungsian, meskipun lokasi tersebut sudah masuk zona merah.

"Totalnya ada 60 KK dan 11 KK itu sudah mengungsi karena memang rumahnya sudah rusak akibat pergerakan tanah. Namun 49 KK ini belum mengungsi dan masih tinggal di rumahnya," ungkap Neneng kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/5/2019).

Salah seorang warga, Ajat (30 tahun) mengaku masih mendiami rumahnya karena ia menilai belum terjadi pergerakan tanah yang menimpa rumahnya. 

"Rumahnya masih bagus dan tidak ada pergerakan tanah, walaupun sudah masuk zona merah, tapi saya juga sudah mengepak barang-barang bila sewaktu-waktu ada pergerakan tanah, sehingga bisa langsung menyelamatkan diri," imbuh Ajat.

BACA JUGA: Selain di Kertaangsana, Pergerakan Tanah Berpotensi di Kecamatan Cidolog

Sementara itu, Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman mengimbau kepada seluruh warga yang masih tinggal di zona merah, yang melingkupi RT 001,002,003/009 untuk meninggalkan rumahnya.

"Kami telah menyampaikan sejak 29 April, untuk warga meninggalkan rumah. Bahkan untuk posko pengungsian pun rencananya akan kita pindahkan ke Hunian Sementara (Huntara) di wilayah Rancabali, Desa Kertaangsana, karena lokasi posko pengungsian yang sekarang itu juga masih masuk zona merah," ungkapnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI