Sukabumi Update

Berada di Zona Merah, Tenda Pengungsian Bencana Kertaangsana Harus Pindah

SUKABUMIUPDATE.com - Pengungsi bencana pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, akan dipindahkan ke Hunian Sementara (Huntara). Hal tersebut disebabkan karena tenda pengungsian yang berada di Kampung Gunungbatu masuk zona merah.

BACA JUGA: Bertambah, 126 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi

Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Eka Widiaman, menjelaskan Huntara yang nantinya akan ditempati para pengungsi itu berlokasi di Kampung Rancabali RT 005/010, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Rencananya pengungsi ini akan menempati Huntara pada Selasa (7/5/2019) nanti.

"Karena tenda pengungsian yang hari ini dibangun juga masuk dalam zona merah, maka direncanakan pada hari Selasa nanti, seluruh warga yang terkena dampak pergerakan tanah bisa dipindahkan ke lokasi Huntara," ungkap Eka kepada sukabumiupdate.com, pada Jumat (3/5/2019).

Eka menambahkan luas wilayah untuk pembangunan Huntara tersebut yaitu tiga hektar. Nantinya satu hektar akan digunakan untuk pembangunan Huntara dengan model barak. Lalu dua hektarnya akan digunakan untuk aktivitas pertanian warga.

"Nanti kita akan membangun enam blok dengan ukuran satu bloknya 6x20 meter dan nanti pun akan kita bangun masjid dan MCK," ujar Eka.

BACA JUGA: Makam Rusak Parah, 30 Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Bencana Kertaangsana Sukabumi

Lahan yang digunakan untuk pembangunan Huntara tersebut merupakan milik warga yang dipinjamkan sementara sampai adanya Hunian Tetap (Hutap).

"Untuk tanahnya itu ada dari warga yang meminjamkan, dan untuk pembangunan Huntara sendiri itu ada dari Hamba Allah yang akan berdonasi dalam pembangunannya," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI