Sukabumi Update

Tabrakan di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, Polisi Sebut Sopir Angkot Lalai

SUKABUMIUPDATE.com - Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ratno Panji Setiaji menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan lalulintas angkot tabrak truk di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur, di dekat Toko Anugrah Perkasa, Kampung Cipetir Palasari, RT 02/06, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (5/5/2019).

BACA JUGA: Kronologis Angkot Tabrak Truk Pasir di Jalan Raya Sukabumi Cianjur dari Rekaman CCTV

Berdasarkan olah TKP, kata Panji, mulanya angkot nomor polisi F 1910 SE yang dikemudikan oleh Yusuf Fahrizal alias Ucup (20 tahun, sebelumnya ditulis 17 tahun) bergerak dari arah Sukaraja menuju arah Cianjur. Sesampainya di TKP angkot oleng ke kanan jalan dan menabrak kendaraan Mitsubishi Truck Tronton Dump Truck nomor polisi F 8089 WY yang dikemudikan oleh Amir (37 Tahun) dari arah berlawanan. 

"Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan semua penumpang kendaraan angkot mengalami luka-luka. Selanjutnya para korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina dan RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan pengobatan secara intensif," ujarnya.

BACA JUGA: Video: Kecelakaan Angkot vs Truk Pasir di Jalan Raya Sukabumi Cianjur

Panji menuturkan, penyebab kecelakaan tersebut diduga akibat adanya kelalaian dari sang sopir angkot, Yusuf yang pada saat kejadian membawa 14 orang penumpang di dalam angkot yang dikemudikannya pada saat itu.

"Pengemudi angkot dalam kondisi sehat, rem mobil bagus. Murni kelalaian dan kurang kehati-hatian pengemudi angkot dalam mengendarai kendaraanya. Kondisi jalan lurus dan sedikit bergelombang," tandasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI