Sukabumi Update

Keluarga Penghuni Rutilahu Berdinding Terpal di Kutajaya Sempat Tinggal di Pos Ronda

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga penghuni rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Pasir Tengah RT 08/03, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sempat tinggal di pos ronda. Sebelum menghuni rutilahu dan pos ronda, Ajid juga pernah menempati rumah milik kakaknya.

Namun rumah tersebut dijual oleh kakaknya karena keadaan yang mendesak dan Ajid dijanjikan uang dari penjualan itu untuk membeli rumah lagi. Namun, Ajid baru kebagian Rp 500 ribu dari hasil penjualan rumah tersebut karena kakaknya itu keburu meninggal dunia.

BACA JUGA: Nestapa Satu Keluarga di Kutajaya Sukabumi Huni Rumah Berdinding Terpal

"Saya sempat dikasih uang sebesar Rp 500 ribu oleh saudara saya itu dari jual rumah. Itu habis buat biaya sehari-hari," ujar Ajid kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/9/2019).

Dengan uang segitu Ajid tak bisa membangun rumah dan tidak punya rumah. Hingga Ajid tinggal di pos ronda.

BACA JUGA: 39 Rutilahu di Warungkiara Sukabumi Direhab, Dinsos Beri Rp 10 Juta Per Rumah

Sekertaris Desa Kutajaya, Yudi Irawan mengatakan, setelah rumah tersebut terjual Ajid memilih tinggal di pos ronda hingga mengundang iba warga. Warga pun menawari keluarga Ajid tinggal di kontrakan dengan bayaran seadanya. Tapi Ajid menolaknya.

"Hampir dua minggu Ajid tinggal di pos itu sehingga warga yang memiliki kontrakan sempat menawari Pak Ajid untuk tinggal dengan bayaran seadanya, namun Ajid menolaknya," terang Yudi.

Warga pun berupaya membantu dengan membangunkan rumah untuk Ajid di lahan orang lain. Kini rumah yang dibangun warga ini dalam kondisi memprihatinkan. Rumah dengan ukuran 6x6 ini dihuni Ajid dan istrinya, Idah (58 tahun) bersama empat cucunya. Rumah reyot ini berdinding bilik yang dilapisi terpal. Di dalam rumah ini, Ajid bersama istri dan empat cucunya berbagi ruangan. 

BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Anggaran Rp 16 Miliar untuk 1.600 Rutilahu

Dalam hal ini, pihak desa sudah berupaya memfasilitasi kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi agar Ajid dapat program rehab rumah pada tahun 2015. Namun bantuan tersebut tidak terealisasi karena Ajid tidak memenuhi persyaratan dalam program tersebut. Salah satunya, rumah tidak punya sertifikat tanah sebab dibangun di atas lahan orang lain.

Pemerintah saat ini sedang berupaya agar keluarga tersebut memiliki rumah di lahan pribadi. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI