Sukabumi Update

PT Waskita Karya Tanggung Jawab Soal Rumah Rusak akibat Getaran Kendaraan Proyek Tol Bocimi

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Cicurug Kompol Simin Wibowo menyatakan PT Waskita Karya akan mengakomodir tuntutan warga Kampung Purwasari, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, soal gangguan dan kerusakan dampak dari kendaraan proyek tol Bocimi Seksi II.

Menurut Simin, pihak perusahaan tidak akan telat lagi soal penyemprotan juga pembersihan jalan yang berdebu dan kotor akibat hilir mudik kendaraan proyek tol Bocimi. Debu ini, kata Simin, menjadi salah satu keluhan disamping getaran dan serta bisingnya kendaraan proyek tol saat melintas di jalan alternatif Cicurug itu.

BACA JUGA: Dana Kompensasi Gangguan dan Kerusakan, Tuntutan Warga Purwasari Sukabumi ke Tol Bocimi

Bahkan debu jalan dan tanah yang berceceran dari truk-truk proyek tol Bocimi ini yang memicu aksi demo warga Minggu (27/10/2019) kemarin.

"Dengan pertemuan ini disepakati tidak ada lagi keterlambatan penyemprotan, permasalahan yang sudah disampaikan dalam pertemuan ini akan direalisasikan oleh pihak Waskita," ujar Simim kepada sukabumiupdate.com, usai mediasi antara warga RT 05 dan 04 RW 05 Kampung Purwasari dengan pihak Waskita Karya, di Kantor Waskita, Kampung Purwasari, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (28/10/2019).

BACA JUGA: Dampak Hilir Mudik Kendaraan Proyek Tol Bocimi, Warga Cicurug Sukabumi Unjuk Rasa

"Wastika memang ada SOP pembersih cuman telat dilakukan. Sehingga masyarakat mencoba memberi tahu dengan aksi protes," imbuhnya.

Untuk kerusakan rumah akibat getaran kendaraan proyek tol Bocimi yang melintas, PT Waskita Karya akan memperbaikinya. "Untuk kerusakan rumah Waskita tidak memberikan langsung uang untuk merenovasi. Tapi akan direnovasi langsung oleh Waskita," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI