Sukabumi Update

Ada Dua Penumpang Perempuan, Polisi Beberkan Kronologi Bus Terjun dari Jembatan Cibatu Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyebut terdapat tiga orang dalam bus Budiman bernopol B 7797 UL yang mengalami kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/12/2019) sore.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti mengatakan, tiga orang yang di dalam bus tersebut adalah Ujang Suparman yang mengemudikan bus dan dua orang penumpang perempuan.

BACA JUGA: Bus Budiman Terjun dari Tebing Jembatan Cibatu Sukabumi, Sopir Mengaku Tak Angkut Penumpang

Suparman diketahui merupakan kernet bus, sedangkan sopir bus Hanapi turun di persimpangan Jalan Lingkar Selatan. Kemudian perjalanan menuju ke Terminal Sukabumi diteruskan oleh Suparman. Namun bus jurusan Sukabumi-Depok itu mengalami kecelakaan, terjun dari tebing sebelum jembatan Cibatu.

"Suparman diduga kurang hati-hati saat mengemudikan bus. Bus melaju dengan Kecepatan tinggi mengabaikan faktor keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga sewaktu sampai di TKP tepatnya sewaktu akan berbelok ke kiri bus diduga hilang kendali atau out control oleng ke kiri jalan kemudian menabrak sebuah Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di kiri jalan Selanjutnya bus terperosok ke lahan tanah milik warga yang berada di kiri jalan," ujar Atik.

BACA JUGA: Bus Budiman Depok Sukabumi Terjun Dari Tebing Jembatan Kereta Api Cibolang Sukabumi

Dalam kejadian ini tak ada korban luka. Sedangkan dua penumpang perempuan langsung pulang ke rumahnya masing-masing.

"Tdak ada yang mengalami luka-luka  termasuk kedua penumpang  perempuan yang berada di dalam bus tersebut karena sesaat setelah terjadinya Kecelakaan lalu lintas keduanya langsung pulang ke rumah masing-masing," jelas Atik.

Keterangan polisi berbeda dengan pengakuan sopir bus. Sebab sopir menyatakan saat kecelakaan tak ada penumpang di dalam bus tersebut.

BACA JUGA: Kronologi Detik-detik Bus Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi

Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Yukky Rahmat Yunus mengatakan, bus dalam kondisi baik dan layak jalan. "Nomor uji BOO 47092 A dengan masa berlaku 18 Mei 2020. Untuk surat-surat lengkap semuanya masih berlaku dan bus dalam keadaan baik serta layak jalan," jelas Yukky.

Yukky menyatakan tak ada korban dalam kecelakaan ini namun kernet bus mengalami benturan. "Terbentur memar di dada," jelasnya.

 

 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI