Sukabumi Update

Viral Harga Sewa Tikar Rp 80 Ribu di Pantai Karanghawu Sukabumi, Ini Kata Satpol PP

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin menyayangkan adanya kejadian tukang sewa tikar yang membanderol harga tidak wajar kepada pengunjung di kawasan objek wisata Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemkab Sukabumi Ambil Langkah Soal Oknum Pedagang Nakal di Tempat Wisata

Acep mengungkapkan, kejadian pedagang membanderol mahal harga makanan dan minuman termasuk harga sewa tikar saat objek wisata ramai merupakan persoalan klasik. Namun, Satpol PP tidak dapat memberikan tindakan terhadap masalah tersebut.

"Memang persoalan klasik harga-harga di objek wisata Karanghawu mahal, bukan hanya tikar, juga (harga) makanan dan minuman, Satpol PP belum bisa untuk menertibkan harga kepada pedagang di objek wisata. Kecuali kalau ada perda atau perkara yang dilanggar," ungkap Acep kepada sukabumiupdate.com, Minggu (28/12/2019).

BACA JUGA: Puing dan Sampah Dibersihkan, Sempadan Pantai Karanghawu Kebon Kalapa Dilarang Ada Bangunan

Sebelumnya akun Izen Adithea dalam sebuah grup Facebook memposting informasi tentang tukang sewa tikar yang memberikan harga tidak wajar. Izen menyebutkan pengunjung dipaksa harus bayar Rp 50 ribu sampai Rp 80 ribu untuk sewa tikar.

"Untuk yg berwenang di seputaran karang hawu, ada beberapa laporan, di pinggir pantai di bawah tulisan pantai karang hawu ada yg menyewakan tikar untuk duduk, walau duduk sebentar mereka memaksa pengujung untuk membayar senilai 50 rb sampai 80 rb, bagaimana pengunjung di luar kota akan datang ke plabuan ratu, klu oknum pribumi nya membuat efek negatif terhadap kehadiran turis lokal.. Mohon tindak lanjut nya..@laporan dr pengunjung cianjur, bandung, jakarta..," tulis Izen.

BACA JUGA: Bangunan Warung di Pantai Karanghawu Sukabumi Hancur Dihantam Gelombang Pasang

Menurut Acep Satpol PP hanya bisa menghimbau dan mengingatkan kepada pedagang atau tukang sewa tikar agar tidak nakal. Sebab kejadian membandrol harga mahal bisa membuat wisatawan kapok.

"Insya Allah nanti saya akan tugaskan anggota Pol PP Pariwisata saat bertugas agar menghimbau para pedagang tersebut," jelasnya.

BACA JUGA: Warga Panik, Banjir Rob Terjang Pantai Karanghawu Sukabumi

Untuk mencegah kejadian serupa, Acep meminta Dinas Pariwisata sebagai pengelola objek wisata dan Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM untuk terus melakukan pembinaan mengarahkan para pedagang di kawasan objek wisata.

"Hal itu agar para pedagang bisa menjual dagangannya dengan harga wajar sehingga wisatawan tidak kapok untuk datang kembali," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI