Sukabumi Update

Sebut Jokowi Pernah Pakai Rekening 42, Leader King Of The King Sukabumi Menolak Fitnah

SUKABUMIUPDATE.com – Setelah heboh di Serang Banten kelompok King Of The King ternyata juga ada Sukabumi. Markasnya di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi hari ini Jumat (31/1/2020) didatangi unsur muspika.

Moch Harzanto, pemimpin dari King Of The King Sukabumi membawa nama dua figur presiden Indonesia saat dimintai keterangan oleh unsur muspika Cidahu.  Ia menyebut kelompoknya ini lahir atas dasar perjanjian keuangan internasional Green Hilton Tahun 1963 silam. Dalam perjanjian tersebut keluar dua sertifikat berbahan kulit bernama 42 dan 45. 

Sertifikat itu juga terkenal sebagai rekening negara atau rekening presiden pertama RI Sukarno, dengan nomor rekening 080264. Harzanto menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah memakai rekening tersebut. 

"Bahkan Pak Jokowi pada tahun 2016 sempat menggunakan dan semua perjalanan negara ini menggunakan rekening yang 42, sementara yang 45 belum di pake masih ori," ujarnya kepada sukabumiupdate.com di rumahnya, Jumat (31/1/2020).

Harzanto menjelaskan, sertifikat-sertifikat itu diberikan dan pelajarinya sejak tahun 2017. Oleh sebab itu, ia mengklaim dirinya sebagai generasi penerus yang dipercaya leluruh untuk melanjutkannya. 

"Saya mohon ini tidak terjadi sebuah fitnah saya berjalan sesuai dengan de facto dan de jure. Karena dasar sertifikat ini dilandasi oleh sertifikat yang namanya 1313," tandasnya.

Dihubungi terpiah. Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin mengenal Leader King Of The King, Moch Herzanto sebagai pengacara dan namanya pun waktu itu adalah Hirianto. Menurut dia, Herzanto merupakan pendatang dan membeli rumah di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, sejak tahun 2008.

Ijang menjelaskan, dari dulu hingga sekarang rumah tersebut sering didatangi tamu seperti orang-orang penting. Namun ia tidak mengetahui apa yang dilakukan di rumah tersebut karena kondisinya selalu tertutup.

"Karena dia bilangnya sebagai pengacara terus sering ada tamu-tamu dari luar. Dan rumah itu tertutup," tuturnya.

Warga tidak mengenal seperti apa pribadi Herzanto. Sebab, Kata Ijang, Herzanto merupakan pendatang dan jarang bergaul dengan warga sekitar. "Kalau masyarakat disini sebenarnya biasa-biasa saja, jarang bergaul kita tidak tahu seluk-beluknya seperti apa," ucapnya.

Ijang mengaku mulai mengetahui King Of The King itu sejak akhir tahun 2019 lalu. Saat itu, Ijang dipanggil beserta Babinkamtibmas dan Babinsa oleh Herzanto karena akan mencairkan uang senilai Rp 2 Triliun. 

"Saat itu kita bersama Babinkamtibmas dan Babinsa dipanggil kesana dan dia memperlihatkan berkas-berkas King Of The King. Serta ketika itu mereka akan mencairkan uang sekitar 2 triliunan lah. Uang itu dicairkan untuk dana umat," terangnya.

BACA JUGA: Dikenal Warga sebagai Pengacara, Inilah Leader King Of The King di Cidahu Sukabumi

Yang menjadi kecurigaan, Ijang menuturkan soal pencairan itu. Setelah pertemuan itu ia bertanya-tanya berasal darimana uang tersebut. Karena dengan nominalnya yang sangat besar itu sangat tidak masuk akal untuk diberikan kepada warga secara cuma-cuma. 

Sampai saat ini keberadaan King Of The King di kampung tersebut belum mengusik atau mengajak warga sekitar. Dan warga pun tidak merasa dirugikan, karena aktivitas mereka itu berada di dalam rumah tersebut.

BACA JUGA: Muncul di Sukabumi, King Of The King lahir Atas Perjanjian Green Hilton Tahun 1963

Kendati demikian, Ijang meminta warganya tidak terpengaruh oleh hal-hal yang belum jelas. Sebab fenomena kerajaan-kerjaan yang saat ini muncul merupakan modus penipuan.

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat tangkil untuk tidak terbawa isu-isu yang beredar. Kita harus belajar dari kejadian-kejadian yang sebelumnya, jangan sampai temuan ini menjadi kasus penipuan," tandasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI