Sukabumi Update

Kasus Pembacokan Pelajar MAN 1 Cibadak Sukabumi, Polisi: Jangan Ada Upaya Provokatif 

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas dan saling meredam pasca terjadinya pembacokan hingga berujung hilangnya nyawa siswa kelas X MAN 1 Cibadak, di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kaur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman berharap jangan sampai ada pihak yang berusaha memprovokasi keadaan tersebut. "Diharapkan tidak ada upaya provokatif dari pihak manapun sehingga memunculkan upaya balas dendam dan sebagainya," jelas Aah.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembacokan Pelajar MAN 1 Cibadak Sukabumi

Aah meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus pembacokan tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab saat ini, polisi telah mengamankan para pelaku.

"Para pelaku yang di duga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh Polres Sukabumi. Kedua Situasi saat ini telah kondusif dan terkendali. Percayakan proses hukumnya kepada Pihak Polres Sukabumi," jelas Aah.

BACA JUGA: Pelajar MAN 1 Cibadak Sukabumi Dibacok, Keluarga: Kami Ingin Keadilan untuk Almarhum

Aah menghimbau kepada para pelajar tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa. "Polres Sukabumi menjamin keamanan dan kenyamanan proses kegiatan belajar dan mengajar," tegasnya.

Sebelumnya, Seorang pelajar kelas X MAN 1 Cibadak Raisad Laksana P meninggal dunia akibat luka bacok pada tubuhnya, Jumat (21/2/2020). Korban merupakan warga Kampung Cipanggulaan RT 06/02, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. 

BACA JUGA: Dibacok di Parungkuda, Pelajar MAN 1 Cibadak Sukabumi Tewas

Peristiwa yang dialami korban ini terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya Jalan Siliwangi, Kampung Cipanggulaan RT 003/001, Desa Pondokaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda. Ketika itu, saat dalam perjalanan pulang setelah menonton futsal, korban dan teman-temannya dihadang dan diserang sekelompok pelajar lain.

Pada saat itu korban terkena bacokan pada bagian punggungnya kemudian korban dilarikan ke rumah sakit namun tak tertolong.

Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembacokan Raisad. Kedua tersangka adalah Ik alias Nono (17 tahun) dan WA alias Deon (17 tahun). Dalam kasus ini, WA pelaku utama pembacokan dan Ik membawa motor untuk membantu pelaku utama. Adapun lima pelaku lainnya masih didalami terlibat atau tidak. Dua yang sudah ditetapkan tersangka dan pelaku yang didalami merupakan pelajar.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI