Sukabumi Update

Sebut Bangunan Gapoktan di Ciemas Tak Berizin, Almasih Datangi Kantor DKP Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Mahasiswa Sukabumi Bersih atau biasa disingkat Almasih menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di Jalan Ciangsana, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/3/2020).

Koordinator Aksi, Norman Irawan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut menanyakan pengawasan pada pembangunan tempat penggilingan padi untuk Gapoktan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. 

BACA JUGA: Bahas E-KTP hingga Terminal Mangkrak, HPMIS Datangi Kantor Kecamatan Cicurug Sukabumi

Norman menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil ia himpun, pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp 400 juta.

"Jadi begini, tadi kita bersama kawan-kawan menanyakan terkait pengawasan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk bantuan DAK tahun 2019 yang nilainya Rp 400 juta pada Gapoktan gaya baru di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai aksi.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tagih Janji, Gedung DPRD Kota Sukabumi Disegel

Lanjut Norman, setelah melakukan kroscek di lapangan, pembangunan tersebut terindikasi tidak berizin. Baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin lingkungan. Bahkan pembangunan tersebut berada di atas lahan pribadi. "Yang kami khawatirkan kedepannya tempat tersebut dimiliki sendiri bukan oleh Gapoktan nantinya," ucapnya.

Ia juga menyayangkan aksi tersebut belum ada respon dari pihak dinas. Bahkan, ia menuturkan, kelompoknya beberapa waktu lalu sempat mengingatkan dan memberikan solusi agar pembangunan tersebut sesuai pada tujuannya.

"Seharusnya pembangunan tersebut harus sesuai dengan juknas juknis DAK. Karena kami belum puas dengan respon pihak dinas, kami akan kembali lakukan aksi dengan massa yang lebih banyak," katanya.

BACA JUGA: Terminal Cicurug Sukabumi Mangkrak, HPMIS Tak Puas dengan Jawaban Dishub

Sementara itu, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Aep Syaefullah membantah pernyataan yang dilontarkan mahasiswa bahwa pembangunan Gapoktan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas tidak berizin.

"Mereka ingin ketemu Pak Kadis karena ingin penjelasan tentang pembangunan penggilingan padi yang menggunakan anggaran DAK tahun 2019 yang dianggap tidak memiliki izin, dan pernyataan itu tidak benar sebab IMB-nya sudah ada. Silahkan bila ingin datang kembali melakukan aksi serupa. Namun setelah Kepala Dinas Ketahanan Pangan selesai cuti," tuturnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI