Sukabumi Update

Pemakaian Masker di Kota Sukabumi Diperketat, Melanggar Diangkut Satpol PP

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi bersiap untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada 6 Mei 2020 mendatang.

Dalam hal ini, Pemkot Sukabumi belum memutuskan PSBB yang akan dilaksanakan apakah total (menyeluruh di semua daerah) atau parsial (hanya beberapa daerah). Sebab untuk menentukan total atau parsial masih menunggu hasil epidemiologis yang saat ini direview oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

BACA JUGA: 6 Mei 2020 Kota Sukabumi Siap PSBB, Parsial Atau Total Tunggu Review Epidemiologis

Pemkot Sukabumi sudah siap melaksanakan PSBB, hal itu terlihat dari upaya penyekatan di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk ke Kota Sukabumi. Upaya lainnya memperketat penggunaan masker.

Menurut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, tahap sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada warga dilakukan hingga Kamis (30/4/2020). Kemudian pada Jumat (1/5/2020) besok mulai diberlakukan penindakan bagi yang tidak menggunakan masker.

Nantinya apabila ada warga tidak memakai masker maka akan diputar balik dilarang masuk ke Kota Sukabumi. "Mereka yang tidak menggunakan masker dilarang memasuki wilayah Kota Sukabumi," ujar Fahmi kepada awak media, Rabu (29/4/2020).

BACA JUGA: Update 29/4/2020: Positif Corona di Kota Sukabumi Tambah 5, dari Cikole dan Gunungpuyuh

Adapun warga yang berada di Kota Sukabumi tapi tidak memakai masker maka akan diberi tindakan tegas oleh petugas Satpol PP. Para pedagang pun wajib memakai masker, apabila tidak maka barang daganganya akan diangkut Satpol PP.

"Para pedagang yang dagang tidak memakai masker akan diangkut Satpol PP. Warga masyarakat yang tidak memakai masker mereka (juga) akan diangkut," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI