Sukabumi Update

Rapid Test di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 205 Orang Negatif

SUKABUMIUPDATE.com - 205 orang yang merupakan warga dan pedagang di sekitar Jalan Ahmad Yani dinyatakan negatif Covid-19. Mereka sebelumnya menjalani rapid test pada Sabtu (9/5/2020) dan Minggu (10/5/2020).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, dari 205 orang yang menjalani rapid test tersebut, 116 diantaranya merupakan warga Kota Sukabumi dan sisanya warga di luar Kota Sukabumi.

BACA JUGA: 100 Pedagang dan Pembeli di Kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi Jalani Rapid Test

"Hasilnya semua negatif,"kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/5/2020).

Fahmi mengatakan, rapid test tersebut sejatinya merupakan tahap pertama. Sebab rapid test terhadap pedagang, tukang parkir, penarik becak, dan masyarakat umum akan dilakukan kembali. 

"Selanjutnya akan dilakukan rapid test kembali, karena target kita di pasar itu 400 rapid test. Ini baru tahap pertama nanti kita lakukan lagi," jelasnya.

Fahmi menjelaskan, untuk meminimalisasi pergerakan manusia di Jalan Ahmad Yani saat pelaksanakaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, pihaknya mengaku akan membuat kebijakan baru yaitu mengetatkan kembali pembatasan waktu terhadap pertokoan di luar toko yang menjual bahan pokok penting.

Kebijakan mengetatkan kembali pembatasan waktu setelah pusat perbelanjaan yang malah ramai dikunjungi pembeli saat PSBB.

BACA JUGA: Sering Ketemu Warga, Pejabat dan Wakil Rakyat di Kota Sukabumi Rapid Test Corona

"Jadi kalau kemarin untuk toko di luar bahan pokok penting sampai pukul 16.00 WIB, tampaknya kita akan tarik lagi ke atas, kita akan diskusikan dulu dengan Muspida," tambah Fahmi.

Disinggung terkait kebijakan penutupan pertokoan di luar bahan pokok penting, Fahmi mengungkapkan, semangat PSBB adalah semangat pembatasan bukan penghentian.

BACA JUGA: Lurah dan Camat se-Kota Sukabumi Ikut Rapid Test Massal

"Untuk penutupan secara total sejauh ini kita masih menghindari konflik sosial kemasyarakatan yang sangat mungkin timbul, jadi kita lihat lagi, kita evaluasi. Intinya PSBB itu adalah pembatasan bukan penghentian," ungkapnya.

Fahmi menuturkan, kawasan Kota Sukabumi itu berbeda dengan daerah-daerah yang lainnya. Sebab, Kota Sukabumi memiliki lokasi pusat bahan pokok, pangan, dan sandang yang berada di satu kawasan yang sama. 

"Penutupan sangat memungkinkan, tapi sebagaimana yang saya sampaikan semangat PSBB adalah pembatasan sosial, ketika plan A, B, dan C sudah kita lakukan dan kurang efektif, maka kita akan melakukan plan selanjutnya, yaitu dengan menarik jam batas yang telah ditentukan sebelumnya," tukas Fahmi.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI