Sukabumi Update

Ini Sanksi Bagi Pertokoan di Sukabumi yang Buka Melebihi Jam Operasional

SUKABUMIUPDATE.com - Camat Palabuhanratu, Ahmad Sambuh Bahri menyatakan sudah mensosialisasikan surat edaran terkait jam operasional pertokoan non pangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk melakukan pembatasan ketat jam operasional sektor perdagangan untuk pertokoan penjual busana, aksesoris non bahan pangan. Pertokoan non bahan pangan ini, hanya beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB mulai Kamis (14/5/2020). 

BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Juga Batasi Toko Busana Hingga Pukul 12.30 WIB, Sabtu Minggu Tutup

Keputusan ini hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di 14 kecamatan diantaranya Kecamatan Palabuhanratu yang tujuannya memutus penyebaran wabah Corona.

"Kita tadi juga terus melakukan sosialisasi dan pemasangan surat edaran jam operasional petokoan non pangan khususnya non sembako, intinya itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ungkapnya. Kamis (14/5/2020).

BACA JUGA: Ketua DPRD Sebut PSBB di Sukabumi Belum Efektif, Bupati: Masih Perlu Sosialisasi

Menurut Ahmad, setelah dilaksanakan evaluasi oleh Bupati Rabu (13/5/2020), bahwa pelaksaan PSBB sejak dimulai pada Rabu (6/5/2020) belum efektif. Karena selama rentang waktu 7 hari itu, jumlah PDP, ODP maupun yang positif bertambah cukup signifikan.

"Ini tentu saja mengkhawatirkan, nah diharapkan masyarakat bersama-sama berpartisifasi untuk mendukung anjuran pemerintah soal pelaksanaa PSBB ini, karena kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi PSBB ini tidak akan berhasil," jelasnya.

BACA JUGA: Kurangi Kepadatan, Pengunjung Pasar Palabuhanratu Diminta Jangan Berlama-lama Belanja

Kalaupun masih ada pertokoan yang melanggaran kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yaitu pertokoan non pangan buka melebihi 12.30 WIB, tentunya akan ada sanksi berupa teguran hingga penindakan dengan penutupan pertokoan tersebut.

"Masyarakat juga diharapkan bisa sadar akan apa yang sudah disampaikan pemerintah, baik pusat, daerah maupun tingkat desa. Selalu gunakan masker apa bila berpergian, biasakan hidup bersih dan sehat. Intinya perlu kesadaran dari diri sendiri, untuk mencegah penyebaran virus Covid ini," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI