Sukabumi Update

Di Demo Dua Hari, PT HJ Busana Indah Sukabumi Tidak Jadi Meliburkan Buruh

SUKABUMIUPDATE.com - Unjuk rasa ratusan buruh PT HJ Busana Indah yang dilakukan selama dua hari berakhir dengan kesepakatan. Rencana perusahaan yang awalnya akan meliburkan buruh yang bekerja di gedung produksi B pada Juni dan Juli, tidak jadi dilakukan.

"Sudah ada kesepakatan, jadi mulai besok semua buruh yang akan diliburkan bisa bekerja normal seperti biasa dan haknya pun dibayarkan sesuai aturan yang berlaku," kata Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saeful Tavip, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/6/2020).

BACA JUGA: Tolak No Work No Pay, Ratusan Buruh di Cicurug Sukabumi Unjuk Rasa

Sebelumnya, buruh perusahaan garmen ini melakukan demo dua hari berturut-turut, dimulai pada Selasa (2/6/2020) dan Rabu (3/6/2020) di halaman pabrik di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

Aksi dipicu rencananya perusahaan akan meliburkan buruh yang bekerja di gedung produksi B pada bulan Juni dan Juli. Buruh meminta apabila harus diliburkan maka upah selama dua bulan itu harus tetap dibayar, alasannya buruh masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan. 

BACA JUGA: Demo Buruh di Cicurug Sukabumi Berlanjut, OPSI Ancam Tempuh Jalur Hukum

 

Selain itu, Tavip juga meminta kepada perusahaan tersebut tidak melakukan intimidasi terhadap buruh setelah aksi unjuk rasa tersebut. Tavip menuturkan, kesepakatan juga dilakukan secara tertulis yang disaksikan pihak Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug, serta jajaran Polres Sukabumi.

"Surat itu dibuat bentuk perjanjian dan sesuai kaitan undang-undang," terangnya.

BACA JUGA: Kata Disnakertras Soal Aksi Demo Buruh PT HJ Busana Indah Sukabumi

Adapun alasan pihak perusahaan punya rencana meliburkan buruhnya itu karena tidak ada uang untuk membayar upah. Namun ketika didesak, perusahaan tidak melanjutkan rencana untuk meliburkan buruhnya sehingga buruh bisa bekerja lagi dengan normal dan perusahaan bersedia membayar upahnya.

Saeful berharap, pihak perusahaan harus taat hukum dan menghargai hak asasi manusia supaya mereka bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI