Sukabumi Update

Belajar di Rumah Tapi Seragam dan LKS Tetap Harus Dibeli, Apa Kata Disdik Kota Sukabumi?

SUKABUMIUPDATE.com - Belajar tata muka di Kota Sukabumi belum juga dilaksanakan karena berbagai pertimbangan meskipun Kota Sukabumi kini zona hijau. Hingga kini pelajar masih belajar secara online atau dalam jaringan (daring).

Namun, belajar secara online ini menuai protes orang tua atau wali murid. Protesnya lebih kepada siswa yang wajib membeli seragam dan membeli Lembar Kerja Siswa (LKS), padahal belajar dilakukan di rumah. 

BACA JUGA: Sekolah di Jawa Barat Masih Tutup Sampai Januari 2021, Belajar di Rumah

Orang tua dan wali murid merasa, dengan belajar secara online saja sudah begitu menjadi beban karena harus membeli kuota dan kini diwajibkan beli seragam serta LKS. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu menyatakan, seragam dan LKS itu mesti ada karena digunakan.

BACA JUGA: Masih Belajar di Rumah, Pemerintah Tak Ingin Sekolah Jadi Klaster

"Kalau seragam mesti ada, karena belajar dari rumah juga harus pakai di rumah. Mandi pagi, pakai seragam dan sarapan, lalu siap untuk belajar di rumah yang diinstruksikan oleh guru. Kan tahun ajarannya mulai 13 Juli," kata Nicke kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/7/2020).

"Masalah LKS, seperti biasa dapat digunakan untuk belajar dari rumah," tambahnya.

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Anak Tinggi, IDAI: Lanjutkan Belajar di Rumah

Nicke menuturkan, hingga saat ini belum ada sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi yang siap mengajukan pelaksanaan KBM secara tatap muka. Sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi dari tingkat PAUD, SD dan SMP. "Belum, mereka sedang mempersiapkan surat usulannya. Secara resmi belum," ujar Nicke.

Berdasarkan data yang diberikan Nicke, di Kota Sukabumi terdapat PAUD sebanyak 241, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 120, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 46 sekolah.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI