Sukabumi Update

KCD Pendidikan Wilayah V Bakal Hentikan Aktivas Sekolah Tatap Muka SMK di Nagrak Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V tidak pernah memberikan izin kepada SMK Nusantara 89 di Kecamatan Nagrak untuk belajar secara tatap muka.

Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah V Nonong Winarni mengatakan, SMK Nusantara 89 tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait pelaksanaan KBM secara tatap muka di tengah pandemi ini.

BACA JUGA: Dengan Izin Ortu Siswa, SMK Nusantara 89 Nagrak Sukabumi Sudah Sekolah Tatap Muka

"Gak pernah ada izin tatap muka yang diberikan kepada semua sekolah di Cabang Dinas V," jelas Nonong kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/7/2020). 

 Nonong menegaskan, KCD tak pernah memberikan izin kepada seluruh SMA sederajat di wilayah V untuk belajar secara tatap muka. Adapun yang di lakukan SMAN 4 Kota Sukabumi dan SMKN 2 Kota Sukabumi, hanya sebatas simulasi saja. "Itupun cuma simulasi terbatas," tambah Nonong.

BACA JUGA: Dari 51 SMA dan SMK di Kota Sukabumi, 16 Diantaranya Menyatakan Siap KBM Tatap Muka

Nonong menyebut, pelaksanaan belajar tatap muka memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Nonong menegaskan, syarat pelaksanaan belajar tatap muka tidak hanya mendapatkan izin dari orang tua, tetapi ada beberapa syarat lain, salah satunya  izin tertulis dari KCD dan kepala daerah setempat. Maka dari itu Nonong menegaskan KCD akan menghentikan kegiatan belajar tatap muka di sekolah tersebut. 

BACA JUGA: Kenapa Mall Dibuka Tapi Belajar Tatap Muka di Kota Sukabumi Ditunda? Ini Jawabannya

"Akan menugaskan pengawas untuk segera menghentikan kegiatan tatap muka," pungkas Nonong.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan baru mengetahui ada SMK di Nagrak yang sudah melakukan belajar tatap muka. "Itu kewenangan provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas." tegasnya kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2020)

GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi menurut Iyos hingga saat ini belum menerima pengajuan sekolah  yang akan belajar secara tatap muka dari kantor KCD Pendidikan. 

BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi Mesti Dapat Izin dari Gugus Tugas Covid-19

Sebelumnya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nusantara 89 di Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka di masa Pandemi ini. Belajar tatap muka dimulai sejak 13 Juli.

Pihak sekolah beralasan, KBM dengan sistem online atau dalam jaringan (daring) kurang optimal. Sehingga sekolah memilih belajar tatap muka. 

Pihak sekolah mengaku melakukan rapat dengan para orang tua atau wali murid sebelum dimulainya belajar tatap muka. Dari rapat tersebut, orang tua atau wali murid menyetujui belajar tatap muka. Dalam hal ini sekolah mengakomodir keinginan orang tua.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI