Sukabumi Update

Jembatan Cigadung Bantargadung Sukabumi Dibongkar, Polisi: Tak Ada Pengalihan Arus!

SUKABUMIUPDATE.com - Jembatan Cigadung, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi sedang dalam perbaikan. Kabar mengenai perbaikan jembatan yang berada di ruas jalan utama penghubung Sukabumi - Palabuhanratu itu bahkan sempat beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Berikut pesan yang beredar 

Breaking news

Salam sejahtera

Sehubungan dengan persiapan akan dilaksanakannya pembongkaran dan pemasangan Double Tee Jembatan Cigadung kab Sukabumi di ruas jalan Sukabumi - Pelabuhan Ratu pada tanggal 05 Agustus 2020 s.d tanggal 05 September 2020

Diberitahukan kepada warga Sukabumi khususnya yg sering melintas di Jln Sukabumi - Pelabuhan Ratu dan arah sebaliknya , bahwa

Jln arah Sukabumi dan Pelabuhan Ratu dan sebaliknya akan diberlakukan buka tutup mulai hari rabu tanggal 05 Agustus 2020 s.d tanggal 05 September 2020

Untuk jalur alternatif kendaraan kecil bisa lewat Jl Cikidang - Pelabuhan Ratu 

Dan Untuk kendaraan besar bisa lewat bagbagan Kiara dua pangleseran.

Terima Kasih atas perhatian dan harap maklum adanya

Arus lalu lintas di tengah perbaikan Jembatan Cigadung, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2020).

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok melalui Kanit Laka Iptu Nandang Herawan mengatakan, tak ada pengalihan arus akibat dampak perbaikan jembatan tersebut. 

"Tidak ada pengalihan arus, tapi untuk kendaraan di atas 8 ton memang tidak bisa lewat. Kendaraan yang membawa barang bisa lewat, namun diberlakukan buka tutup, hanya sebelah jalur, jadi tidak ada pengalihan arus," ujar Nandang saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu (5/8/2020).

Nandang melanjutkan, sesuai surat dari Satuan Kerja pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat nomor BM0503/PJNWil.II-JBR/551 tanggal 14 Juli 2020 bahwa akan dilaksanakan pekerjaan pembongkaran dan pemasangan kembali Jembatan Cigadung di ruas Jalan Cikembang - Bagbagan.

BACA JUGA: Sungai Cigadung Meluap Rendam Sawah dan Jalan Desa Boregah Indah Cimanggu Sukabumi

Dan untuk kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimum 8 ton tidak bisa melewat selama pelaksanaan pekerjaan Jembatan Cigadung berlangsung. Kendaraan di atas 8 ton bisa melewat kembali setelah pengerjaan jalan tuntas.

Masih kata Nandang, waktu pelaksanaan perbaikan jembatan tersebut rencananya berlangsung selama satu bulan, dimulai tanggal 5 Agustus sampai dengan 5 September 2020.

"Pembongkaran dilakukan dengan menutup satu lajur, sehingga lalu lintas hanya dapat digunakan satu lajur dengan lebar jalan 2,4 meter dan lebar maksimum kendaraan yang dapat melintas adalah 2 meter," tandasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI