Sukabumi Update

Update 14/9: Kasus Positif Covid-19 Sukabumi Bertambah Lagi, Perempuan Asal Parungkuda

SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi kembali mengumumkan penambahan kasus positif corona. Dalam update data harian, Senin (14/9/2020) satu kasus terbaru yang masuk data Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pikokami), adalah perempuan asal Kecamatan Parungkuda.

Juru Bicara GTPP Kabupaten Sukabumi melalui staf komunikasi publik Yulia menjelaskan kasus terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test yang diumukan hari ini sudah melalui penyelidikan epidermologi (PE). “Jadi kasus yang resmi diumumkan oleh gugus tugas adalah yang sudah terkonfirmasi oleh pusat dan provinsi. Hari ini ada penambahan satu pasien positif covid-19, perempuan berusia 59 tahun asal Parungkuda,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com.

Pasien saat ini menjalani perawatan (isolasi) di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Hasil PE, pasien ini bukan kontak erat dan tidak melakukan perjalanan ke wilayah (luar Sukabumi) terinfeksi. Namun pasien mengaku seminggu kebelakang ikut acara keagamaan, masih ditracing sama tim survailance,” pungkasnya.

Dengan penambahan ini, jumlah total kasus covid-19 di Kabupaten Sukabumi berdasarkan data Pikokami menjadi 121 orang. 13 pasien masih menjalani perawatan baik isolasi maupun karantina mandiri di rumah, 105 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 3 pasien meninggal dunia.

BACA JUGA: Update 13/9: Kabupaten Sukabumi 12 Positif Corona, 10 Suspect, 104 Kontak Erat, Cek Sebarannya!

13 pasien positif covid-19 yang masih menjalani perawatan ini, 7 isolasi dan 6 melakukan karantina mandiri. Mereka berasal dari 7 kecamatan; Parungkuda (1 kasus), Surade (1 kasus), Cikidang (4 kasus), Cibadak (3 kasus), Cicantayan (1 kasus), Cisaat (1 kasus), Sukabumi (1 kasus) dan Cicurug (1 kasus).

Selain itu dalam update data terkini, GTPP juga menemukan 23 kasus baru kontak erat pasien positif covid-19. 11 kasus menerapkan karantina mandiri, da 12 kasus lainnya sudah dinyatakan discarded. 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI